KAMPUS, Malangpost.id – 64 pimpinan di lingkungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim).
Rapim tersebut menghasilkan beberapa kebijakan yang telah ditandatangani bersama, Jumat (21/1/2022).
Kebijakan mencakup arah di beberapa bidang. Dari bidang akademik, administrasi umum, perencanaan, keuangan, dan kebijakan dalam bidang kemahasiswaan.
Baca Juga: Awal Tahun, Prodi FKIK UIN Malang Ini Ajukan Reakreditasi
“Selain itu juga ada kebijakan di bidang kerja sama dan pengembangan kelembagaan,” terang Ketua Panitia Rapim Dr H Barnoto MPdI selaku Ketua Panitia Rapim.
Penandatanganan juga mencerminkan, bahwa naskah kebijakan universitas tahun 2023 telah selesai, diputuskan, dan telah disahkan.
Diketahui, penandatanganan naskah dilakukan oleh Rektor dan para Wakil Rektor. Mulai Wakil Bidang Akademik, AUPK, Kemahasiswaan, hingga bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan.
Baca Juga: UIN Malang Kolaborasi bersama ITB Rencanakan Site Plan Hunian Baru bagi Korban Semeru
“Hari ke dua kegiatan difokuskan pada pembahasan strategi pencapaian indikator kinerja utama (IKU),” imbuh Barnoto.
Saat ini para pimpinan melaksanakan diskusi panel yang bakal dibagi menjadi empat sesi. Dalam sesi pertama, menurutnya tujuh fakultas akan menyampaikan target pencapaian IKU, rencana aksi, dan mitigasi.
“Semoga rapim kali ini bisa menghasilkan output yang maksimal sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, yaitu menjadi kampus unggul bereputasi internasional,” pungkasnya.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://accounts.binance.com/ro/register?ref=W0BCQMF1
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://accounts.binance.com/sv/register-person?ref=PORL8W0Z
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.