Pilkada Sesuai Jadwal, MUI Keluarkan Taklimat

JAKARTA, malangpost.id– Pemerintah memutuskan tetap akan melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Terkait hal tersebut, Majeli Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan taklimat yang berisis lima poin penting.   

Taklimat MUI itu bernomor Kep-1702/DP-MUI/IX/2020. Taklimat diteken oleh Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas pada 29 September 2020.

“Oleh karena itu, pelaksanaan pemilukada di saat pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan. Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya. Setiap sumber daya yang ada harusnya difokuskan untuk hal itu. termasuk sumber daya keuangan yang menjadi anggaran pemilukada dan sumber daya manusia. ” demikian salah satu bunyi taklimat MUI  dikutip dari detikcom, Rabu (30/9/2020).

Jika Pilkada tetap terlaksana, MUI meminta Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat DPR membuat aturan ketat. Aturan tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada, sehingga tidak terjadi kerumunan yang bisa menjadi klaster baru penularan COVID-19..

MUI juga mengapresiasi pemerintah dan semua pihak yang telah bekerja keras menangani COVID-19. Selain itu, MUI meminta pemerintah fokus dan kompak dalam menjaga kesehatan setiap anak bangsa.

“Mengajak seluruh elemen bangsa agar selalu melakukan upaya-upaya maksimal lahir dan batin agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan segenap bangsa Indonesia dapat terselamatkan jiwanya serta terlindungi kehormatannya dari segala marabahaya bencana, khususnya COVID-19,” lanjut keterangan MUI.

Isi lengkap taklimat MUI terkait Pilkada 2020:

Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 M/ 23 Rabiul Akhir 1442 H dimana saat itu diprediksi dan diyakini masih dalam keadaan pandemi Covid-19 yang belum melandai, maka setelah mencermati dan menganalisis perkembangan yang terjadi, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan taklimat sebagai berikut:

1. Memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan semua pihak yang telah bekerja keras melakukan kerja kemanusiaan dalam upaya pengendalian dan penanggulangan COVID-19 di tanah air. Dan meminta pemerintah supaya lebih fokus dan kompak dalam menjaga kesehatan dan jiwa dari segenap anak bangsa.

2. Saat ini penyebaran COVID-19 masih sangat tinggi dan diyakini pada saat pelaksanaan Pilkada bulan Desember 2020 M/Rabiul Akhir 1442 H diprediksi masih belum melandai. Pelaksanaan Pilkada beserta seluruh prosesnya pada saat itu sangat berpotensi memunculkan cluster baru mata rantai penyebaran COVID-19 akibat terjadinya kerumunan massa baik ketika kampanye atau saat pelaksanaan Pilkada. Demi menjaga keselamatan jiwa manusia (hifzhu an-nafsi) yang harus didahulukan seperti saat ini sesuai dengan kaedah (dar`u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbi al-mashalih) dan sesuai dengan amanat konsitusi seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan Pilkada pada Desember tahun 2020 harus ditunda hingga Pandemi COVID-19 transmisinya melandai (R<0).

3. Jika Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat DPR akan tetap melaksanakannya, maka harus membuat dan melaksanakan aturan yang tegas tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada, sehingga tidak terjadi kerumunan yang bisa menjadi mata rantai penularan COVID-19. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dengan mengenakan sanksi yang berat bagi pelanggarnya, baik juru kampanye, partai pengusung, sampai dengan diskualifikasi pasangan calon Pilkada.

4. Bangsa Indonesia saat ini memerlukan langkah dan kerja konkret dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah, agar segera terbebas dari pandemi COVID-19 dan penanggulangan dampaknya. Oleh karena itu pelaksanaan Pemilukada di saat pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan. Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya. Setiap sumber daya yang ada harusnya difokuskan untuk hal itu, termasuk sumber daya keuangan yang menjadi anggaran pemilukada dan sumber daya manusia.

5. Mengajak seluruh elemen bangsa agar selalu melakukan upaya-upaya maksimal lahir dan batin, agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan segenap bangsa Indonesia dapat terselamatkan jiwanya serta terlindungi kehormatannya dari segala marabahaya bencana,khususnya COVID-19.

(dtk/anw)

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Calya

About the Author: Calya Putri

Pecinta musik dan pastinya juga suka menyanyi. Penulis yang memiliki bintang Sagitarius ini juga menykai K-Pop dan hobi wisata alam terutama pantai. Dunia fashion juga digelutinanya sejak kecil tebukti dari beberapa prestasi yang sering diraih dalam peragaan busana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds