Hari Anti Korupsi, Bagaimana Nasib Koruptor Indonesia?

TRENDING, malangpost.id- Hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2020 lalu mengusung tema Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi. Penyelenggaraan peringatan hari antikorupsi ini telah diatur sebelumnya. Yakni melalui peraturan KPK Nomor 30 Tahun 2020. 

Lantas, pada setiap peringatannya, hari antikorupsi pasti akan selalu menegaskan agar pada massa selanjutnya korupsi harus diminimalisasi hingga diberantas. Tak hanya itu, peringatan ini seakan mengisyaratkan para lembaga penegak hukum anti korupsi agar meningkatkan kinerjanya. 

Bahkan banyak sekali pamflet yang tersebar di sosial media mengenai pesan-pesan di hari anti korupsi. Lantas, pesan apakah yang biasanya disampaikan dalam peringatan hari anti korupsi tahun ini? 

Misalnya saja mengenai korupsi memang kejahatan dengan tetap berdasar pada kecerdasan mental. Oleh karena itu dibutuhkan orang yang cerdik pula untuk menanganinya. Hal ini termasuk sindiran halus kepada KPK agar melakukan rencana strategis guna menanggulangi korupsi. 

Selain itu, berkenaan dengan pilkada serentak pada 9 Desember lalu, pesan anti korupsi juga mengiringi proses pemilihan kepala daerah di masa wabah sekarang. Misalnya tentang untuk tidak memilih calon pemimpin yang berpotensi melakukan korupsi. Biasanya hal ini sering dikaitkan dengan janji-jani yang tidak masuk akal. 

Korupsi sering kali dikaitkan dengan sisi religius. Dengan kata lain, seorang koruptor memang cerdas secara akademik. Namun mereka tidak memiliki kecerdasan spiritual. Nah pada hari anti korupsi juga sering disambungkan dengan meningkatkan keimanan dan moral berdasarkan ajaran agama yang luhur. 

Nasib Koruptor di Indonesia, Hari Anti Korupsi Apa Strateginya? 

Setelah berbicara tentang kampanye anti korupsi dari berbagai pamflet yang tersebar di media sosial, keadaan sebenarnya memang suram. Jika ditinjau membayangkan nasib koruptor yang vonisnya ringan saja sudah suram. Ini tentang pemberantasan korupsi di Indonesia lho! 

Jika Mahkamah Agung dan badan hukum terkait korupsi lainnya masih mempertahankan vonis yang ringan, sungguh suram nasib negeri ini. Menurut penelitian dan catatan dari Indonesia Corruption Watch, hukuman koruptor hanya 2 tahun lebih 7 bulan saja.  

Adapun ketika ditelusuri detailnya, pada 2019 kurang dari 10 orang yang mendapatkan vonis berat. Vonis berat ini biasanya memakan hukuman lebih dari 10 tahun penjara. Belum lagi cukup banyak koruptor yang dibebaskan atau lepas. 

Selain itu, terdapat aspek lain yang dinilai masih memiliki kinerja rendah. Pemulihan kerugian negara akibat korupsi masih sangat rendah. Hal ini terkait dengan jumlah uang negara yang dikorupsi dibandingkan dengan jumlah denda yang dibayarkan. Bagaimana tidak habis pikir, saat rugi malah denda yang dibayar lebih kecil. 

Sementara itu, nyatanya pengurangan hukuman oleh MA kepada koruptor masih kerap terjadi. Jika dinilai, hal ini menginterpretasikan tiga hal. Pertama keadilan bagi masyarakat sebagai pihak terdampak korupsi kurang diperhatikan. Sebagaimana diketahui, korupsi pasti memakan banyak uang rakyat. 

Yang kedua, adanya vonis ringan seakan mematahkan upaya penegak hukum yang telah bekerja susah payah dalam memberantas korupsi. Terakhir, hal ini tidak memberikan efek jera kepada pelaku ataupun anggota masyarakat.  

Dalam atmosfer hukum, Mahkamah Agung yang tidak berpihak pada penegakan korupsi, masyarakat merindukan sosok pimpinan MA yang selalu menegakkan hukum dengan sebenarnya. Semoga dengan adanya peringatan hari anti korupsi setiap tahunnya dapat memberikan tamparan bagi para pelaku. Ataupun bagi para penegak hukum agar mampu menindak lanjuti pelanggaran keuangan negara dengan hukuman yang adil dan berorientasi kepada kepentingan bersama. 

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Ira

About the Author: Ira Gusmiarti

Content writer yang menyukai belajar hal baru. Saat ini mulai membagikan insight menarik melalui tulisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds