TRENDING, Malangpost.id – Penyekatan telah dilakukan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari wilayah Madura yang hendak memasuki wilayah Surabaya. Penyekatan tersebut dilakukan di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, mulai Minggu, (6/6), hingga pengumuman lebih lanjut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, selama penyekatan berlangsung pengendara dari arah Madura diwajibkan menunjukkan hasil tes swab yang masih berlaku.
“Mereka harus menunjukkan bukti swab yang masih berlaku. Kalau tidak ada, kita swab antigen di sini,” kata Irvan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur juga telah mengirimkan surat kepada enam rumah sakit di Surabaya. Hal ini dilakukan agar mereka dapat bersiap menerima rujukan pasien Covid-19. Rujukan pasien tersebut berasal dari Bangkalan di Pulau Madura.
Baca juga : Awas, Covid Kembali Meningkat di Indonesia Usai Lebaran
Rumah-rumah sakit yang tertera dalam surat bernomor 005/8737/102.4/2021 yakni, RSUD dr. Soetomo, RS Universitas Airlangga, RS Haji Surabaya, RS PHC, RS Adi Husada dan RS Al Irsyad.
“Rumah sakit yang dekat Bangkalan. Pokoknya yang jangkauannya mendekati Bangkalan,” ujar Kepala Dinkes Jatim Herlin Ferliana ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (6/6).
Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan, Dinkes Jatim dan Dinkes Kabupaten Bangkalan akan melakukan skrining dan memisahkan antara yang sudah terjangkit dan belum.
”Skrining untuk memisah positif dengan negatif. Yang positif pun akan kami pisah lagi. Yang tidak ada gejala, kami letakkan di rumah sakit darurat, yang gejala ke RS,” kata dia.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, per 5 Juni 2021, kasus kumulatif Covid-19 di Bangkalan sebanyak 1.754 kasus, lalu 1.520 dinyatakan sembuh, 178 meninggal dunia dan sebanyak 56 pasien masih dirawat.
Dalam peta risiko Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Jatim, Bangkalan beserta semua kabupaten di Madura merupakan daerah berstatus kuning atau area berisiko rendah.