7 Pegawai Diduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Pusat Lakukan Pemeriksaan

HUKUM, Malangpost.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh seseorang berinisial MS, salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sejak tahun 2017 melalui email.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulis, pada Rabu (1/9/2021). MS diminta untuk melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian karena terdapat indikasi perbuatan pidana dalam kasus tersebut.

Berdasarkan laporannya, di tahun 2015, korban MS mengaku mendapatkan pelecehan seksual. Para pelaku menelanjangi dan mencoret-coret organ intimnya dengan spidol.

“Mereka melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol,” terang MS melalui email yang ia kirimkan.

KPI Pusat akan melakukan investigasi internal terhadap terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lembaganya. Dilansir dari CNN Indonesia, Ketua KPI Pusat Agung Suprio akan melakukan pemeriksaan kepada 7 nama yang disebutkan dalam keterangan tertulis korban MS

“Iya ada investigasi internal pada 7 orang, nanti saya umumkan kelanjutannya ya,” ucap Agung, Kamis (2/9/2021).

Agung menambahkan bahwa investigasi internal ini akan dilakukan oleh KPI dan kepolisian. Hasil investigasi yang diperoleh KPI akan digunakan untuk kebutuhan internal KPI. Sementara kepolisian membutuhkan saksi dan barang bukti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Betsy

About the Author: Betsy Prajna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds