KULINER, Malangpost.id – Penurunan level PPKM di area Malang memiliki dampak yang cukup besar. Termasuk bidang bisnis kuliner seperti restoran dan kafe.
Salah satu tempat yang telah menyesuaikan penurunan level PPKM di Malang adalah Latar Ijen Resto & Coffeeshop. Manajer Latar Ijen Resto & Coffeeshop, Arry Suryanto mengatakan bahwa sudah bisa menerima pelanggan untuk dine in, walaupun belum 100 persen.
“Saat ini hanya bisa buka outdoor saja, jadi yang kita fungsikan hanya lantai tiga saja karena kebetulan lantai tiga outdoor. Semakin banyak yang kesini artinya kita bisa buka lantai satu yang outdoor juga,” ujar Arry Suryanto.
Untuk pengunjung yang datang akan dibatasi maksimal 200 orang. Kemudian juga diterapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk scan para pengunjung yang datang ke Latar Ijen. Apalagi banyak pengunjung Latar Ijen yang berasal dari luar kota, salah satunya dari Surabaya.
“Pengunjung yang datang scan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk anak-anak tetap kita terima asal sesuai dengan protokolnya,” jelas Arry.
Instagram dan Tiktok Sebagai Sumber Informasi Latar Ijen
Sedangkan untuk menginformasikan kepada masyarakat, Latar Ijen menggunakan media sosial instagram dan tiktok.
Latar Ijen sempat mengadakan beberapa acara, salah satunya acara pernikahan. Untuk makan para tamu disediakan untuk take away. Namun untuk mengadakan acara di Latar Ijen akan tetap dibatasi dengan protokol yang berlaku.
Selain itu, untuk mendukung PPKM di Kota Malang, Latar Ijen akan ditutup pada jam 21.00 dengan last order pada jam 20.00.
“Saya pernah ditegur juga karena melewati jam operasional, meskipun tidak lama hanya beberapa menit dan kondisi tamu siap-siap mau pulang,” ungkapnya Arry.
Untuk menu yang disediakan tidak ada pengurangan. Bahkan Latar Ijen yang identik dengan menu yang cukup mahal, ada tambahan menu dengan harga yang lebih terjangkau untuk masyarakat.
Arry berharap PPKM di Kota Malang yang saat ini berada di level tiga, bisa segera turun menjadi level dua, sehingga bisa membuka dine in dengan kapasitas 50 persen.
“Kami berharap di tanggal 4 Oktober bisa turun ke level dua, jika sudah ada surat edaran resmi, baru kami buka seluruhnya lantai satu dan lantai tiga,” ucapnya.
Menariknya di Latar Ijen tidak ada pegawai yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Pekerja akan bekerja secara rata bergantian. Bahkan untuk kesejahteraan karyawan, BPJS sempat ditanggung oleh pihak Latar Ijen.