Kampanye Dibubarkan Jika Langgar Prokes

MALANG, malangpost.id- Penyelenggaraan Pilbup saat pandemi, wajib menerapkan protokol kesehatan. Polres Malang dipastikan bersikap tegas. Tidak segan membubarkan kampanye terbuka jika tidak menerapkan prokes. 

“Kita bisa bubarkan. Kita nanti ada dari Bawaslu, TNI dan Polri. Sudah ada Peraturan KPU. , dan juga ada peraturan Bawaslu. Protokol kesehatan harus diutamakan dalam tahapan kampanye ini,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. Teknisnya, diawali dengan imbauan. Jika tidak diindahkan, akan memberikan tindakan tegas.

“Kalau ada pelanggaran, kita berikan iimbaun sekali, dua kali. Ternyata tidak diindahkan, saya pastikan kita bisa melakukan tindakan tegas. Seperti membubarkan kampanye. Memotong atau mengintervensi agar pelaksanaan kampanye segera selesai. Itu bisa kita laksanakan bila protokol kesehatan tidak dilaksanakan,” terang Hendri.

“Dalam tahapan kampanye ini, baik paslon nomor satu, dua ataupun nanti nomor tiga. Saya sudah sampaikan. Bahwa dari Gugus Tugas kemudian TNI-Polri yang ada di setiap kecamatan, harus memantau pelaksanaan kampanye. Apakah protokol kesehatan dilaksanakan. Semua yang datang harsu pakai masker, menyediakan sanitizer, jaga jarak. Semua harus menjadi atensi utama,” pungkasnya. (riz/jan)

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Calya

About the Author: Calya Putri

Pecinta musik dan pastinya juga suka menyanyi. Penulis yang memiliki bintang Sagitarius ini juga menykai K-Pop dan hobi wisata alam terutama pantai. Dunia fashion juga digelutinanya sejak kecil tebukti dari beberapa prestasi yang sering diraih dalam peragaan busana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds