BALAIKOTA, malangpost.id- Masyarakat di Kota Malang terus dimanjakan dengan beragam inovasi baru yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang. Salah satu bentuk inovasi itu ialah rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sedianya akan direalisaskan pada tahun 2021 ini. Sayangnya, MPP sendiri mendapatkan pengurangan anggaran. Sehingga dari target semula 400 layanan publik, menjadi 150-250 layanan publik saja.
Berdasarkan rencana awal, MPP sedianya akan dibangun di Mal Alun-Alun Kota Malang yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur dengan menempati lantai tiga bangunan tersebut. Hal ini tentunya sangat baik, mengingat lokasi dari Mal Alun-Alun sendiri yang sangat strategis karena berada di tengah kota sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
“Seperti di kita pelayanan pajak dan lain-lain dari unsur Pemkot Malang semua akan di layani di sana, termasuk dari instansi lainnya,” ujar walikota Malang, Sutiaji.
Ditargetkan, MPP dapat beroperasi mulai Agustus 2021. Mengenai pembangunanya sendiri akan dilakukan secara bertahap, akan tetapi, jumlah instansi layanan publik yang mendapat tempat pelayanan akan mengalami pengurangan dari 400 layanan publik menjadi 150-250 layanan publik.
Berdasarkan penuturan walikota Malang Drs. H. Sutiaji yang dilansir melalui suryamalang.tribunnews.com, hal ini disebabkan karena refocusing anggaran yang dilakukan pada tahun 2020 lalu. Sehingga, berdasarkan ketersediaan anggaran, layanan publik yang dapat disediakan di MPP agak turun dari target sebelumnya yang berjumlah 400 layanan publik.
“Tahun kemarin kan ada refocusing anggaran. Jadi nanti jumlah pelayanan menyesuaikan dengan anggaran kita. Mungkin ada sekitar 250 layanan publik dari target kita 400 layanan,” ujar Sutiaji pada Jumat (12/2).
Mengenai anggaran pembangunan MPP, pada mulanya mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 7,8 Miliar yang bersumber dari APBD 2020. Namun dikarenakan serangan pandemi Covid-19, sehingga Pemkot Malang terpaksa mengotak-atik anggaran. Salah satu yang terdampak diotak-atik ialah anggaran pembangunan MPP, sehingga anggaran pembangunan MPP menjadi hanya Rp 2,5 Miliar.
Di lain pihak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Pelayanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Erik Santoso menjelaskan lebih lanjut mengenai dampak dari refocusing anggaran. Utamanya terkait pembangunan MPP yang menyebabkan pelaksanaan pembangunannya harus dilakukan secara bertahap.
Lebih lanjut, Erik juga menyampaikan jika sebenarnya desain dari MPP sudah siap. Namun karena refocusing anggaran, sehingga desain yang ada perlu disesuaikan ke,bali dengan anggaran terbaru. Saat ini sedang dalam proses review design, yang kemudian dilanjutkan ke proses lelang untuk pembangunan.
“Sebenarnya tahun kemarin designnya sudah siap. Cuma kena refocusing. Jadi harus disesuaikan lagi dengan anggaran yang ada,” ujar Erik.
Terkait pengurangan layanan publik yang akan dibuka di MPP, Erik menjelaskan jika pelayanan dari Pemkot Malang tetap akan mendaptkan prioritas. Erik pun turut menyampaikan harapannya agar di PAK nanti terdapat tambahan anggaran sehingga pembangunan MPP dapat dituntaskan
“Yang jelas pelayanan dari Pemkot Malang yang kita dulukan. Sembari kita tata lagi di fase review design ini. Karena pembangunannya kan juga bertahap. Dan semoga di PAK nanti ada anggaran tambahan untuk menuntaskan,” tandasnya.