Anggota DPRD Kota Malang Anggap Pungutan Pajak Untuk Sekolah Sangat Tidak Elok

Seharusnya pemerintah wajib membiayai pendidikan, bukan mengambil pajak dari pendidikan

BALAIKOTA, Malangpost.id – Beredarnya wacana dikenakan PPN bagi jasa pendidikan, masih menuai polemik di tengah masyarakat. Hal tersebut lantaran draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) bocor kepada publik.

Diketahui sejumlah kolom jasa pendidikan yang awalnya tidak kena PPN, dihapuskan pada Pasal 4A. Sehingga terdapat sekolah yang bakal dipungut PPN ketika rancangan tersebut disahkan sebagai UU.

Dikonfirmasi Malangpost.id mengenai wacana tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi menyampaikan sangat tidak setuju dengan rancangan tersebut. Terlebih lagi Malang adalah kota pendidikan.

“Wacana RUU tersebut sangat tidak elok, walaupun masih sebatas wacana. Malang sebagai Kota Pendidikan, kita sangat tidak setuju jika ada wacana recehan tersebut. Itu membuat gaduh masyarakat,” jelasnya, Selasa (15/6)

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya meningkatkan pendidikan di Indonesia, dan lebih pro atau mendukung rakyat kecil.

Bukan malah membuat kegaduhan dengan RUU, yang jika disahkan sebagai UU bakal membuat sekolah dipungut PPN.

Tidak Tepat Sekolah Dikenakan Pajak

Dirinya menambahkan, tidak tepat jika sekolah dikenakan pajak. Menimbang adanya pasal 31 ayat 1, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Menurutnya hak memperoleh pendidikan, lantas diperjelas dengan pasal 31 ayat 2, yakni “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

“Kalau kita melihat pasal 31 ayat 2, seharusnya pemerintah wajib membiayai pendidikan bukan mengambil pajak dari pendidikan tersebut,” tegas Ketua Fraksi DPD Partai Golongan Karya Malang ini

Dirinya melanjutkan, hal ini didukung dengan pasal 31 ayat 3. Pernyataan yang tertuang adalah “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yg diatur dengan UU.”

Dirinya berharap dan meyakini, bahwa RUU tersebut tidak akan di realisasikan. Sehingga kurang tepat jika disampaikan kepada publik.

“Jadinya seperti bola liar yang menggelinding, tidak jelas,” kata Suryadi

Pemerintah Harus Menekankan Pendidikan Karakter

Saat ini langkah yang tepat, menurut Suryadi adalah pemerintah harus bisa menekankan pendidikan karakter kepada anak didik.

Tujuannya supaya mencintai negara dan mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Agar anak didik tidak masuk ke dalam paham kapitalisme.

“Dasar negara kita Pancasila, kalau di kenakan pajak, maka negara kita sudah mengarah ke kapitalisme. Itu namanya penyerangan ideologi dasar negara,” pungkasnya kepada Malangpost.id

Sebelumnya Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyampaikan, PPN bagi jasa pendidikan tidak akan dikenakan merata.

Menurutnya, jasa pendidikan yang dipungut PPN hanya sekolah dalam batasan tertentu yang bersifat komersial. Sedangkan untuk sekolah negeri tertentu yang dinikmati banyak masyarakat, tidak akan diberlakukan PPN.

“Jasa pendidikan yang bersifat komersial dalam batasan tertentu ini akan dikenakan PPN. Sementara jasa pendidikan yang mengemban misi sosial, kemanusiaan, dinikmati oleh masyarakat banyak pada umum, tentunya ini tidak akan dikenakan PPN,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia

Kesamaan dalam pemberlakuan perpajakan antara sekolah komersial dengan sekolah negeri, bagi masyarakat kelas bawah justru memperlihatkan asas keadilan pada kebijakan pungutan PPN yang belum tepat sasaran.

Sehingga dia berharap, dengan menggunakan sistem baru ini perlakuan perpajakan kepada masyarakat bisa semakin adil dan tepat sasaran. Namun saat ini pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut, terkait batasan jumlah iuran sekolah yang bakal dikenakan PPN.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Wahyu

About the Author: Wahyu Setiawan

Paling hobi jalan-jalan; lebih senang baca novel; suka nonton film bergenre Adventure, Comedy, Horror, Animation, Fantasy & Romance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds