Relokasi Pedagang Pasar Besar Kota Batu Direncanakan Bulan Depan

BATU, Malangpost.id – Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu akan dianggarkan senilai Rp 200 Miliar dari APBN. Untuk mendukung rencana ini, Oktober 2021 pedagang di Pasar Besar Kota Batu akan di relokasi ke Stadion Gelora Brantas.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan Mahakarya Abadi asal Kabupaten Lumajang menjadi pengerja relokasi yang sekaligus memenangkan tender senilai Rp 4.7 Miliar. Pemkot Batu juga menyiapkan anggaran hampir dari 6 miliar dalam rangka pembangunan kios semi permanen di luar area stadion.

Baca juga : Efek PPKM, Sejumlah 1000 Pekerja di Kota Batu Dirumahkan

“Untuk relokasi pedagang pasar rencananya akan dilakukan mulai bulan Oktober. Karena untuk lelang pembangunan bangunan semi permanen sudah ada pemenang dan pengerjaan akan dimulai akhir Agustus ini,” ujar Punjul, dilansir dari Surya.co Selasa (17/8/2021).

Kios semi permanen akan dibangun sesuai dengan jumlah pedagang di pasar induk, yakni sekitar 2000 pedagang. Sementara itu, pedagang pasar pagi yang berjumlah 1.097 akan ditempatkan di dalam stadion dengan jam operasional pukul 00.00 hingga pukul 07.30.

Kios Semi Permanen Sudah Mulai Dikerjakan

Untuk kelancaran proses relokasi bulan Oktober mendatang, Punjul mengatakan kios semi permanen sudah mulai dikerjakan.

“Setelah tempat relokasi dibangun bulan ini dan relokasi pada Oktober nanti. Selanjutnya akan dilakukan pembangunan pasar,” kata Punjul.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu, Eko Suhartono menjelaskan, lelang relokasi pasar dan rencana pembangunan Pasar Besar Kota Batu yang direncanakan multiyear tidak ada kendala.

Baca juga : Walikota Batu Bawa Pasien Isoman ke Isoter

Mekanisme pencairan anggaran dua tahap. Tahap pertama dicairkan 10 persen atau sekitar Rp 20 miliar untuk pembangunan pondasi dan sisanya akan dicairkan pada 2022.
“Dari total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp 199,9 miliar,” kata Eko.

Pembangunan pasar besar diperkirakan akan menelan waktu satu tahun, diprediksi dimulai November 2021 sampai November 2022. Dilanjutkan dengan menunggu masa pemeliharaan selama enam bulan atau sampai Maret 2023.

“Sedangkan dalam waktu dekat untuk relokasi, sesuai dengan pembahasan bersama dewan dalam pelaksanaan relokasi Pemda tidak boleh menarik uang sewa kepada pedagang. Begitu juga untuk listrik, air, dan toilet Pemda yang membayar,” ungkapnya.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Rida

About the Author: Rida Bawa Carita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds