Wacana Ganjil Genap Kendaraan Bermotor di Kota Malang Segera Terealisasi

BALAIKOTA, Malangpost.id – Upaya dari wacana penerapan aturan ganjil genap di Kota Malang bagi kendaraan bermotor di Kota Malang semakin mendekati realisasi.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyatakan Progam wacana aturan ganjil genap sudah direncanakan sejak beberapa pekan lalu, Polresta Malang Kota mengakui bahwa wacana tersebut sangat mungkin diterapkan di Kota Malang

“Memang sangat mungkin diterapkan di Kota Malang. Karena tujuannya, untuk membatasi mobilitas masyarakat,” katanya ketika dihubungi.

Pria yang akrab disapa Buher ini, menegaskan bahwa pihaknya masih akan mengundang akademisi, pelaku ekonomi, dan pelaku pariwisata, guna membahas wacana penerapan ganjil genap tersebut.

Menurutnya, penting menyerap berbagai pendapat dari berbagai kalangan yang sudah teruji dibidangnya, sehingga jika telah masuk dalam proses perencanaan Perwali, bisa menghasilkan hasil yang maksimal.

Ia juga berharap dengan banyaknya pihak yang dapat saling mengkoordinasi serta bisa menyampaikan pendapat, akan bisa menata aturan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami berharap dengan wacana ini bisa mulai mengurangi penyekatan, sebab mereka harus bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang, sehingga rawan terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Redaksi

About the Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds