DUNIA, Malangpost.id – Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, menyebut hallyu atau Korean Wave (K-Pop) sebagai kanker ganas. Dimana fenomena ini berpotensi merusak anak muda di negaranya. K-Pop bisa mencemari gaya berpakaian, gaya rambut, dan gaya berkomunikasi generasi muda Korut.
Melansir dari New York Times, Selasa (15/6), Kim Jong Un bahkan mengibaratkan K-Pop sebagai ‘Kanker Ganas’ yang merusak anak muda Korea Utara.
Hal ini membuat pemerintah kian gencar membuat kampanye. Demi mencegah penyebaran paham anti-sosialis dan non-sosialis yang telah merasuki jiwa-jiwa anak muda di negaranya.
Kampanye rahasia anti K-pop ini terungkap melalui dokumen internal. Dokumen ini diselundupkan keluar dari Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK), oleh sumber berita yang berbasis di Seoul, Korea Selatan, Daily NK.
Hukuman Berat Bagi Pelanggar Kebijakan
Demi mencegah tersebar luasnya K-Pop atau Korean Wave, pemerintah Korea Utara memberlakukan hukuman berat kepada warga yang mengonsumsi film Korea Selatan, K-Drama, atau video K-Pop.
Jika warga Korut ketahuan menikmati tayangan-tayangan dari Korsel secara sembunyi-sembunyi, maka mereka akan diancaman hukuman 5-15 tahun dan kerja paksa.
“Bagi Kim Jong-un, invasi budaya dari Korea Selatan telah melampaui tingkat yang dapat ditoleransi,” ujar Jiro Ishimaru. Beliau merupakan pemimpin redaksi Asia Press International, sebuah situs web di Jepang yang memantau Korea Utara.
Dalam rangka tersebut, Kim Jong-un memerintahkan jajarannya untuk menarik semua produk yang berkaitan dengan Korsel. Dimana produk ini yang dianggap dapat merusak ideologi bangsa.(fan)