TRENDING, malangpost.id- Hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa angka kematian warga akibat Covid-19 di Jakarta memecahkan rekor dengan kematian bertambah sebanyak 392 jiwa pada hari ini. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah tanda bahaya bagi semua pihak.
Ia kemudian menyampaikan bahwa angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta pada awal Juni 2021 masih di bawah 20 orang per hari. Namun kini, angka kematian sudah di atas angka 300 orang per hari. Satu minggu terakhir di atas 250, 304, 301, 362, 392. Jumlah yang sangat mengerikan mengingat angka ini hanya menunjukkan kematian di wilayah DKI Jakarta saja. Angka kematian akibat Covid-19 secara nasional juga memecahkan rekor pada hara ini, yakni 555 kasus.
Dengan kondisi demikian, berbagai pihak menuntut pemerintah untuk lebih tegas dalam menetapkan sebuah aturan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan larangan WNA masuk Indonesia selama penerapan PPKM Darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia. Penutupan akses keluar masuk negara ini menjadi salah satu solusi agar negara ini mengisolasi dirinya sendiri dari pengaruh luar.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertanggung jawab soal keterlambatan pasokan oksigen yang diduga menyebabkan 63 pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta meninggal dunia.
Kemenkes dinilai lalai, menurut Melki, peristiwa keterlambatan pasokan oksigen yang diduga menyebabkan 63 pasien di RSUP Dr Sardjito tidak seharusnya terjadi. 63 pasien tersebut terdiri dari 9 orang di ruang intensif, 30 di bangsal rawat inap, dan 12 di instalasi gawat darurat. Mereka merupakan pasien covid-19 yang rata-rata mengalami pemburukan dan butuh pasokan oksigen.