NEWSANTARA, malangpost.id – Mulai 1 April 2022, Pemerintah resmi menaikkan tarif tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melalui keterangan tertulis, kenaikan tarif PPN tersebut sesuai dengan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai pondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan,” tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan sebagaimana malangpost.id kutip pada Sabtu, 2 April 2022.
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak. Pajak ini merupakan jenis pajak konsumsi yang dalam bahasa Inggris disebut Value Added Tax atau Goods and Services Tax.
Kenaikan tarif PPN membuat harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut naik. Sementara itu, beberapa barang dan jasa masih ditetapkan bebas PPN 11%. Diantaranya adalah barang kebutuhan pokok, air bersih, listrik untuk kriteria tertentu, jasa kesehatan, hingga emas batangan.
Barang-barang yang dekat dan banyak digunakan masyarakat dipastikan naik karena dikenakan PPN 11%. Diantaranya adalah baju atau pakaian, pulsa, rumah, motor, sabun, sepatu, tas, dan barang lainnya yang dikenakan PPN.
Meskipun kenaikan tarif PPN kecil, namun diyakini akan tetap berdampak kepada masyarakat serta tingkat penjualan barang. Terlebih, kenaikan PPN 11% diberlakukan saat ada lonjakan harga komoditas pangan dan menjelang Ramadan.
Salah satu komoditas penting yang harganya berpotensi semakin melambung adalah minyak goreng. Minyak goreng tetap dikenakan PPN karena bukan termasuk kebutuhan pokok yang bebas PPN. Dengan kenaikan tarif menjadi 11%, HET akan tembus untuk minyak goreng curah, terutama kemasan.
Berdasarkan data yang ada, harga minyak goreng di Tanah Air sudah naik sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022, baik untuk minyak goreng kemasan ataupun curah.
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://www.binance.com/bg/register?ref=PORL8W0Z
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good. https://www.binance.com/sk/register?ref=OMM3XK51
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://accounts.binance.com/register?ref=P9L9FQKY