NEWSANTARA, malangpost.id – Mulai 1 April 2022, Pemerintah resmi menaikkan tarif tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melalui keterangan tertulis, kenaikan tarif PPN tersebut sesuai dengan amanat... Read more »