TRENDING, malangpost.id- Dampak yang diberikan oleh corona sungguh nyata. Penyebab dari adanya pandemi ini mengakibatkan terhentinya kegiatan manusia secara umum. Semua orang dipaksa untuk tetap dirumahnya, menjaga jarak dari orang lain dan bekerja dari rumah. Ketahuilah bahwa pandemi ini memberikan dampak yang signifikan bagi para pelaku usaha.
Pandemi menyebabkan terhentinya operasional perusahaan. Banyak dari mereka yang menghentikan operasional, produksi dan distribusi kegiatan usahanya karena pandemi ini. Pergerakan perusahaan sangat dibatasi sebagai dampak lockdown atau PSBB yang diterapkan oleh setiap negara. Terhentinya kegiatan usaha dalam kurun waktu tertentu jelas menimbulkan kerugian yang sangat besar. Beberapa dari mereka bahkan lebih memilih untuk menutup usahanya agar menghindari kerugian yang lebih besar.
Bagaimana dampaknya? Tutupnya perusahaan jelas menimbulkan pengangguran yang disebabkan hilangnya pekerjaan para pekerjanya. Fakta ini tidak dapat dipungkiri, meskipun dengan berat hati melepaskan usahanya, para pengusaha jelas memilih opsi paling relevan dan rasional, yaitu menutup perusahaan. Sedangkan para pekerja tidak punya kemampuan untuk mengubah situasi tersebut.
Pengangguran Menjadi Beban Negara?
Dirumahkannya para pekerja ini jelas menjadi permasalahan tersendiri. Disamping para pekerja tidak bisa memperjuangkan haknya karena keadaan yang memaksa demikian, ini menjadi beban tersendiri bagi negara. Angka pengangguran mengindikasikan kemakmuran dan pendapatan suatu negara. Oleh karena itu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa covid-19 adalah penyebab dari segala penyebab angka pengangguran naik.
Ia menyatakan bahwa angka kemiskinan dapat ditekan hingga 8.9 persen apabila dalam keadaan normal. Tetapi kenyataannya dengan adanya pandemi ini, angka pengangguran dapat meningkat hingga dua digit. Ini mengindikasikan perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Demi menekan angka pengangguran, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya adalah program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang di dalamnya terdapat bantuan jaring pengaman sosial.
“Tingkat pengangguran ini kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya covid adalah 2,6 juta tambahan. Ini adalah tantangan yang harus kita juga tangani akibat dari covid yang luar biasa,” tambah Sri Mulyani.
Dampak dari pandemi tidak hanya masalah pengangguran, utang negara pun ikut meningkat di kisaran 36-37 persen dari sebelumnya hanya 30 persen. Ini bertujuan agar perekonomian membaik dan kondisi fiskal tetap sustain.