Bagaimana yah tanggapan dari Najwa Shihab?
TRENDING, malangpost.id – Seorang kritikus handal dari Indonesia Najwa Shihab sedang dilaporkan oleh relawan Jokowi Bersatu gara-gara melakukan sesi wawancara dengan berkedok bangku kosong. Laporan tersebut didapat oleh Polda Metro Jaya pada hari Selasa, tanggal 6 Oktober 2020.
Isi laporan tersebut belum diketahui oleh Najwa Shihab, tetapi beliau sudah tahu kalau posisinya sekarang dilaporkan ke polisi. Nana, panggilan akrab dari Najwa Shihab mengaku siap jika diperiksa terkait dengan wawancara bangku kosong tersebut.
Menurut Najwa Shihab, bangku kosong tersebut bertujuan untuk mengundang pejabat publik dalam menjelaskan kebijakan yang terkait dengan penanganan pandemi. Penjelasan tersebut tidak harus diprogram oleh presenter, dalam artian bisa dimanapun.
Jika dilihat secara nyata, memang akhir-akhir ini Menteri Kesehatan Indonesia jarang muncul untuk pers sejak pandemi ini. Hal tersebut memicu banyak pihak bertanya-tanya akan kehadiran dari menteri tersebut.
Tanda-tanda tersebut membuat para publik curiga akan menterinya sendiri. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama wawancara bangku kosong ke Menteri Kesehatan juga berasal dari masyarakat. Entah dari publik biasa, sampai ahli atau lembaga yang memang fokus dalam penanganan tersebut.
Hal tersebut juga sebagai usaha media dalam memerankan fungsi sesuai UU Pers yang ada dan berlaku. Nana juga menjelaskan bahwa adanya bangku kosong belum pernah dilakukan di Indonesia, tetapi hal tersebut lazim dilakukan oleh negara lain yang mempunyai sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.
Pelaporan ditolak oleh Polda Metro Jaya
Pelaporan yang dilakukan oleh Relawan Jokowi Bersatu di Polda Metro Jaya diketahui Nana dari teman-teman medianya. Beliau belum tahu persis pasal apa dan berapa yang dituduhkan dan pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut. Hal tersebut didengar oleh Najwa Shihab.
Nana juga meminta agar pelaporan dibawa ke Dewan Pers. Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi S. merasa bahwa wawancara bangku kosong kemarin melukai hati mereka. Karena Menteri Kesehatan, Terawan juga merupakan representasi dari presiden Jokowi.
Beliau mengatakan khawatir dengan tindakan Najwa Shihab yang seperti itu, karena jika dibiarkan maka akan dilakukan berulang kali dan berpotensi membuat wartawan lainnya meniru hal tersebut.
Beliau menilai jika wawancara dilakukan tanpa narasumber maka memberikan presensi buruk terhadap wartawan itu sendiri. Itulah jawaban dari alasan pelaporan yang dilakukan Relawan Jokowi Bersatu. Beliau akan menuju siber karena berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat negeri.
Somasi dilayangkan ke Trans7
Relawan Jokowi Bersatu juga akan memberikan somasi kepada Trans7 dan mereka akan melaporkan kepada dewan pers. Ada persangkaan seperti cyber bullying dimana narasumber tidak hadir dan diwawancarai kemudian dijadikan parodi.
Parodi tersebut yang dianggap tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, salah satunya menteri. Terangnya, dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika berbicara dengan jurnalis memang kita harus pakai UU Pers.
Tetapi pada akhirnya, mereka tetap melaporkan secara perdata dan pidana. Jika semua pihak sudah mentok, maka mereka akan ke dewan pers untuk meminta arahan. Barang bukti yang sudah disediakan, yaitu penggalan video dari YouTube dan tidak menutup kemungkinan ada bukti yang lain.
Beliau sudah mengaku jika sudah berkomunikasi dengan dewan pers dan akan berdiskusi soal masalah tersebut. Masalah ini dibawa ke ranah hukum bukan karena niat menyerang tetapi agar kejadian tersebut, tentang bangku kosong tidak terulang lagi.
Nah, itulah pendapat dari mereka, dua pihak. Ambil hikmahnya saja yah. Pasti setiap pihak ada sisi positif dan negatif, dimana saling melengkapi agar menghasilkan hasil yang adil.