Pandemi, Alokasi Dana Pendidikan Harus Jor-Joran

TRENDING, malangpost.id- Sudah umum terjadi di seluruh negara saat ini, kondisi ekonomi yang goyah tidak terhindarkan. Adanya pandemi memaksa semua negara untuk melakukan pembatasan kegiatan. Mulai dari sekolah, kegiatan bisnis, hingga tempat hiburan semuanya dibatasi. Pandemi memaksa orang untuk mengurangi kontak fisik. Ini menjadi suatu ‘kebiasaan’ baru bagi setiap orang.

Pembatasan ini jelas memberikan beberapa dampak. Salah satu dampak terbesar yang dapat dirasakan adalah sektor ekonomi yang terus terjun selaras dengan lamanya pembatasan atau yang biasa disebut lockdown. Pada sebagian negara, lockdown bukanlah pilihan. Mereka berpikir bahwa itu dapat memberikan dampak yang sangat masif bagi perekonomian. Ya, memang itu bisa menjadi pilihan setiap negara untuk mementingkan perekonomian.

Tetapi ada satu hal yang tidak dapat dikesampingkan oleh setiap negara. Pendidikan, salah satu sektor yang juga terdampak. Sektor pendidikan hingga saat ini masih dilakukan pembatasan yang cukup ketat. Dikarenakan pengendalian yang cukup sulit dan beberapa faktor lain membuat sektor pendidikan juga terimbas pembatasan. Akibatnya kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilakukan dengan tatap muka.

Ini terjadi hampir diseluruh negara. Tak terkecuali Indonesia. Indonesia menerapkan pembelajaran daring ketika pandemi corona sudah merebak di Indonesia. Tak ayal ini menimbulkan permasalahan baru.

Pembelajaran daring dinilai tidak seefektif pembelajaran tatap muka. Banyak sekali keadaan yang membuat pembelajaran daring tidak efektif. Contohnya adalah kebutuhan atas kuota untuk melakukan kelas daring cukup tinggi. Keterbatasan sinyal bagi siswa yang berada di luar pulau, khususnya yang berada di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar).

Untuk ini maka diperlukan subsidi atau kucuran dana yang tidak sedikit kepada sektor pendidikan. Demi masa depan yang lebih cerah, pemerintah memberikan beberapa kebijakan dan program melalui Kemendikbud.

Kuota belajar ala pandemi

Kemendikbud memberikan program berupa kuota untuk pembelajaran untuk seluruh jenjang pendidikan, untuk seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa. Bantuan yang akan diberikan ini akan berlaku hingga bulan Desember 2020 nanti.

Adanya pandemi membatasi pergerakan dan perkembangan pembelajaran. Tetapi ini tidak menjadikan penghalang untuk menjamin kesempatan seluas-luasnya untuk bersekolah hingga kuliah. Kebijakan yang diberikan diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi siswa, melainkan bagi kesejahteraan guru pula.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

abirafdi

About the Author: abirafdi

Menjadi seorang penulis tidak hanya membutuhkan kemampuan dan pengetahuan saja. Passion juga dapat membantu saya untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds