KPK Dinilai Mengalami Periode Terburuk Sejak Terbentuk

KRIMINAL, Malangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mengalami penurunan yang luar biasa. Penurunan terjadi selama periode kepemimpinan jilid V era Firli Bahuri dkk. Kekacauan internal menjadi hal yang paling menonjol dibandingkan dengan kinerja pemberantasan korupsi pada masa kepemimpinan yang belum genap dua tahun.

“Kinerja KPK di era Komjen Firli Bahuri dkk mengalami penurunan yang luar biasa. Regulasi internal kelembagaan dan penindakan masih menjadi masalah utama,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/8).

Kurnia mengatakan nilai-nilai integritas seperti kejujuran, kepedulian, kemandirian. Serta disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan bukan lagi ‘seragam’ harian KPK. Tercermin dari regulasi yang dibuat oleh Firli dkk.

Terakhir, (Firli, red) mengeluarkan Peraturan Pimpinan Nomor 6 Tahun 2021. Dimana peraturan ini yang mengatur tentang pembiayaan perjalanan dinas bagi personel KPK yang dapat ditanggung oleh penyelenggara. Peraturan ini membuka peluang dan menumbuhkan budaya gratifikasi di lingkungan KPK. Namun, hal itu dibantah oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Sebelum peraturan perjalanan dinas muncul. Pembahasan gaji pimpinan dan pengadaan mobil dinas juga mendapat kritik keras dari masyarakat karena muncul di tengah situasi pandemi Covid-19.

75 Pegawai Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

Tidak hanya itu, regulasi internal lain yang menuai kontroversi adalah Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 652 Tahun 2021. Dimana peraturan ini yang memuat penonaktifan 75 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Data terakhir, sebanyak 18 pegawai yang tidak lolos TWK berkesempatan untuk bisa bergabung kembali dengan lembaga antikorupsi. Hal tersebut dapat terjadi bila mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan terlebih dahulu. Sedangkan 57 karyawan lainnya akan diberhentikan per 31 Oktober 2021.

Selain regulasi internal, insiden pelanggaran kode etik dan tindak pidana oleh personel KPK. Hal ini juga berkontribusi terhadap turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Diketahui, Firli dinilai Dewan Pengawas KPK melanggar kode etik terkait laporan persewaan helikopter mewah. Sedangkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjalani sidang etik terkait dugaan intervensi penanganan kasus korupsi.

Dalam insiden lain, seorang pegawai KPK berinisial IGAS dipecat karena terbukti mencuri 1,9 kilogram emas sebagai barang bukti kasus korupsi. Serta penyidik ​​AKP Stepanus Robin Pattuju ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

“Melihat situasi terkini, masyarakat sebaiknya menurunkan ekspektasi dan tidak lagi menaruh harapan kepada KPK,” ucap Kurnia.

MAKI : Fondasi KPK Telah Hancur

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai rangkaian peristiwa di atas menunjukkan fondasi KPK telah hancur.

Boyamin menilai era Firli Bahuri akan tercatat dalam sejarah sebagai periode terburuk selama keberadaan KPK. Ia menilai banyak kejanggalan dan pengungkapan kasus yang belum maksimal saat ini.

“Periode ini akan dicatat sebagai periode yang paling buruk sejak berdirinya KPK,” kata Boyamin, Kamis (12/8).

Boyamin menyoroti kinerja penuntutan KPK yang kerap ‘dibumbui’ dengan retorika belaka. Ia mencontohkan penanganan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku hingga bansos Covid-19 yang masih menyisakan pertanyaan.

Baru-baru ini, KPK dikritik karena hanya menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara divonis 11 tahun penjara. Hal ini berbeda dengan sikap Firli yang sempat mengancam hukuman mati bagi pelaku korupsi di tengah bencana.

“Dipenuhi narasi siap menangkap Harun Masiku. Dia (Firli, red) bahkan menganalisis seakan-akan kalau buron nantinya juga akan ditangkap. Sekarang ini ditambah selalu retorika tanpa kerja nyata,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan santai menanggapi kritik yang ditujukan kepada lembaganya. Ia menyatakan KPK terbuka dan bersedia melakukan pembahasan untuk kepentingan bersama.

“Kami berterima kasih atas segenap kritik. Penilaian dan saran dari banyak pihak bagi KPK itu semua adalah cerminan,” ucap Ghufron saat dikonfirmasi.

“KPK selalu terbuka menerima kritik dan saran dan bersedia untuk berdiskusi agar tidak ada mispersepsi tentang fakta dan normanya. Karena penilaian harus dihadirkan dari ketepatan melihat objeknya dan selanjutnya silahkan menilainya,” sambungnya.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Maharani

About the Author: Maharani Safitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds