Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus 2021

TRENDING, Malangpost.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka sekolah untuk mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin, 30 Agustus. Langkah ini diambil menyusul penanganan Covid-19 di Jakarta turun ke PPKM Level 3.

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan di sekolah-sekolah yang sebelumnya menggelar uji coba beberapa bulan lalu.

“Untuk DKI Jakarta tatap muka (sekolah) direncanakan hasil rapat dimulai pada 30 Agustus untuk melanjutkan sekolah yang sudah menerapkan PTM sebelum pandemi Covid,” kata Taga dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (25/8). .

Taga mengatakan, sekitar 610 sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, mulai dari jenjang SD hingga SMK.

“Ada tiga gelombang (uji coba), April 85 sekolah, Juni 138 sekolah, awal Agustus sudah siap 372 sekolah, totalnya 595. Selain itu, 15 sekolah madrasah dinyatakan lulus pelatihan dan penilaian. Jadi a total 610 sekolah,” katanya.

Taga mengatakan sistem yang akan diterapkan dalam pembelajaran tatap muka tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan ratusan sekolah sebelumnya.

“Polanya masih sama seperti kemarin, bergantian, jadi Senin, Rabu, Jumat. Selasa dan Kamis semprot disinfektan. Kapasitas maksimal 50 persen. Durasi belajar maksimal sampai jam 12,” katanya.

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dilakukan dengan Daya Tampung 50%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus. Dalam implementasi tersebut, pemerintah menurunkan level penilaian di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya menjadi level 3, yaitu sebelumnya level 4.

Untuk aturan level 3, salah satu yang diizinkan adalah pembelajaran tatap muka terbatas. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pada 23 Agustus 2021.

“Untuk satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan dengan daya tampung maksimal 50 persen,” dikutip dari Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan pembelajaran tatap muka harus segera dilakukan agar siswa tidak ketinggalan pelajaran.

Nadiem mengatakan pembelajaran jarak jauh tidak mungkin dilakukan sampai semua siswa divaksinasi Covid-19. Menurutnya, menyelesaikan vaksinasi semua siswa akan memakan waktu hingga 2,5 tahun.

“Kami tidak akan bisa mengejar. Kami tidak punya pilihan, kami harus sekolah dalam kondisi virus ini. Itu kenyataannya,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8).

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Maharani

About the Author: Maharani Safitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds