KRIMINAL, Malangpost.id – Irjen Napoleon Bonarpate akan diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan kepada Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut, pada kasus ini sebagai terlapor.
Andi RIan Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana mengatakan penyidik akan meminta keterangan dari Irjen Napoleon sebagai saksi Selasa 21 September 2021 tepatnya pada sekitar jam 11.00 WIB.
“Jadwal penyidik pemeriksaannya hari ini. Mudah-mudahan jam 11.00 sudah bisa dimulai,” ujar Andi pada wartawan.
Insoektur Jenderal Polisi Napoleon Bonarpate pernah menyampaikan surat terbuka mengenai penganiayaan yang ia lakukan terhadap M Kece di rutan. Surat tersebut disebarkan oleh kuasa hukumnya yang berisi pembenaran atas tindakan penganiayaan yang telah ia lakukan.
“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apa pun risikonya,” ujar Napoleon pada kutipan surat tersebut.
Penganiayaan tersebut ia lakukan karena berdasarkan penjelasanya, Napoleon dilahirkan oleh orangtua yang menganut agama islam. Ia juga hidup dalam lingkungan islam dan taat terhadap ajaran Islam sehingga Napoleon mengakun tidak bisa menerima penghinaan.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, rasulullah SAW dan akidah islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon.
Kasus penganiayaan ini sudah dilakukan tindak lanjut oleh Bareskrim Polri dan telah sampai pada tahap penyidikan. Ada tiga saksi secara keseluruhan yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini jumlahnya bertambah, saat melansir viva.
Perlu diketahui bahwa keberadaan Napoleon di rumah tahanan Bareskrim Polri karena ia terjerat kasus suap dan penghapusan red notice pada buronan Djolo Tjandra.