POLITIK, Malangpost.id – Senin (29/11/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB sebanyak 4.000 massa buruh berangkat dari Kawasan Industri NIP (Ngoro Industri Persada) menuju Kota Surabaya. Selama perjalanan mereka mendapat pengawalan dari Satlantas Polres Mojokerto agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Koordinator Eka Hernawati memberikan keterangan, bahwa nantinya massa dari Mojokerto akan bergabung dengan rekan-rekan Serikat Pekerja lain dari seluruh Jawa Timur di Surabaya. Aliansi aksi mereka tergabung dalam GASPER (Gabungan Serikat Pekerja) Jawa Timur. Adapun agenda utama mereka adalah tuntutan upah layak yang berkeadilan.
Seperti yang sudah diberitakan bahwa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan UU Cipta Kerja dikembalikan kepada Pemerintah untuk diperbaiki. Dengan tenggang waktu perbaikan yang diberikan yaitu 2 tahun. Apabila selama masa 2 tahun tersebut tidak ada perbaikan maka UU tersebut dapat dibatalkan./koko.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.