TRENDING, Malangpost.id – Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta pada tahun 2022.
Program subsidi gaji ini, sebelumnya sudah pernah terlaksana selama masa pandemi Covid-19. Yakni pada tahun 2020 dan tahun 2021.
Saat itu, BSU pemerintah berikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Berbeda dengan tahun ini, BSU diberikan untuk para pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.
“Ada program baru yang akan diarahkan Presiden, program itu adalah bantuan subsidi upah untuk gaji dibawah Rp 3,5 juta,” jelas Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (5/4/2022).
“Setiap penerima menerima sebesar Rp 1 juta,” sambungnya saat konferensi pers di Jakarta.
Anggaran yang pemerintah keluarkan untuk program BSU kali ini mencapai Rp 8,8 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Kini, pemerintah sedang mengkaji mengenai mekanisme Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut. Airlangga menjamin bahwa pencairan dana BSU tidak akan berlangsung lama.
“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” tambah Airlangga.
Mengutip Kompas.com, Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan bahwa program BSU masih dalam proses diskusi dengan pihak yang bersangkutan.
Akan tetapi ia menjamin, program BSU ini akan mulai ditindaklanjuti dan disalurkan mulai April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU, red) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat,” ucap Anwar.
Ia juga mengaku, koordinasi bakal sesuai dengan koridor dan regulasi yang ada. Terutama terkait keuangan negara.
Anwar juga mengatakan, pihaknya sedang mencoba menyelesaikan aturan dan mekanisme mengenai pencairan dana BSU.
Program tersebut akan dilakukan melalui mekanisme Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain sedang sibuk mengatasi BSU, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang sibuk menangani Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Anwar menjamin bahwa semua program tersebut akan selesai tepat pada waktunya.
Ia lantas menegaskan, jika regulasi program BSU telah selesai maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada publik.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://www.binance.com/ru-UA/join?ref=S5H7X3LP
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.