HUKUM, Malangpost.id – Lagi-lagi kampus bungkam korban pelecehan seksual. Kali ini datang dari Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri.
Diketahui seorang mahasiswi mengaku dilecehkan seorang dosen ketika bimbingan skripsi. Para alumni IAIN Kediri yang tergabung dalam Perempuan Peduli membuat petisi melalui akun @changeorg_id agar pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
Di dalam petisi ini dijelaskan juga korban tak hanya dilecehkan, bahkan korban diminta untuk diam oleh pihak kampus.
“Juniorku, mahasiswi di IAIN Kediri, diminta diam oleh pihak kampus setelah ia dilecehkan seorang dosen,” ujar pembuat petisi, dilansir dari akun instagram @changeorg_id, Selasa (14/9).
Ia menjelaskan pihak kampus tengah menangani kasus ini secara internal. Kabarnya pelaku sudah dicopot jabatannya tapi masih aktif mengajar.
Sikap rektorat yang meminta korban untuk bungkam membuat para alumni turun tangan untuk membuat petisi. Hal ini dilakukan agar Kapolres Kediri segera mengambil tindakan dan mengusut kasus pelecehan dalam institusi pendidikan ini.
Pihaknya juga meminta kepada Rektorat IAIN Kediri dan Menteri Agama untuk memecat pelaku. Hingga saat ini, per Rabu (15/9) petisi sudah ditandatangani oleh lebih dari 6 ribu orang.