MALANG, malangpost.id- Paslon perseorangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko bersabar menunggu keputusan KPU Kab Malang. Kapan penetapan sebagai paslon bupati dan wakil bupati Malang, belum diketahui. Tahapan tes kesehatan sudah dijalani pekan lalu.
“Kami masih menunggu jadwal KPU untuk pengundian. Informasinya kira-kira tanggal 13 Oktober 2020 penetapannya. Lalu pengundian nomor urut 15 Oktober. Tapi itu informasi lisan saja,” terang Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga. Meski begitu, pihaknya tak merasa dirugikan.
“Tidak merugikan bagi kami,” tutur Topo. Sementara itu, tahapan Pilbup Malang tetap berjalan. Kini masa kampanye. Jika Sam HC-Gunadi ditetapkan sebagai calon, maka durasi kampanye mereka, tidak sama dengan dua paslon lain. Karena Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono dan Sanusi-Didik Gatot Subroto lebih dulu ditetapkan.
“Kami tetap blusukan. Mesin politik juga kami panasi,” katanya. Visi misi Malang Jejeg sudah dikenalkan ke masyarakat secara masif sejak lama. “Sambang dulur Malang Jejeg juga sudah kami lakukan satu tahun lalu,” jelasnya.
De facto, ia menyatakan jika Sam HC-Gunadi telah resmi sebagai paslon. Karena berkas pendaftaranmnya sudah memenuhi semua persyaratan. “Sam HC-Guna bisa dikatakan calon. Karena kita sudah mendaftar. Tinggal penetapan resminya saja yang belum,” pungkasnya. (riz/jan)