KAMPUS, Malangpost.id – Gelaran pemilihan Rektor baru Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang periode 2021 – 2025, menghasilkan 7 bakal calon rektor (bacarek).
Sebagaimana informasi sebelumnya, setelah masa penjaringan berakhir, Tanggal 31 Maret 2021 lalu, seluruh berkas yang diterima panitia, akan diverifikasi oleh tim panitia penjaringan bacarek.
Dalam masa penjaringan ini panitia akan memastikan kelengkapan berkas serta keaslian seluruh dokumen yang disertakan oleh para bakal calon rektor tersebut.
Sesuai informasi di website resmi panitia penjaringan bacarek UIN Maliki Malang, panjar.uin-malang.ac.id, hari ini Rabu (7/4/2021) merupakan hari Penetapan Hasil Verifikasi dokumen bakal calon rector.
Ditemui di gedung Ir. Soekarno lantai empat, ketua tim Panitia Penjaringan bakal calon rektor UIN Maliki Malang periode 2021 – 2025 Dr. H. Badruddin MH menjelaskan, jika berkas ketujuh bacarek UIN Maliki Malang telah usai diverifikasi.
Berkas dan dokumen sebagai kelengkapan persyaratan bacarek siap diserahkan kepada Rektor.
Selanjutnya berkas tersebut akan diserahkan kepada senat untuk kemudian diberikan penilaian secara kualitatif.
Ketika malangpost.id menanyakan lebih lanjut mengenai berkas setiap bacarek, Badrudin menjelaskan bila keseluruhan berkas bacarek telah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku sehingga berkas ketujuh bacarek siap diserahkan kepada Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag.
“Kita ancang-ancang tanggal 8 kita serahkan kepada rektor, tapi pak rektor minta tanggal 9 nya.” Tutur Badrudin.
Secara perhitungan, sejatinya Panitia Penjaringan bacarek UIN Maliki Malang memiliki waktu selama 28 hari kerja.
Sejak pendaftaran hingga menyelesaikan segala tugas yang diemban sampai penyerahan berkas seluruh bacarek yang mendaftar kepada rektor untuk kemudian oleh rektor diserahkan kepada senat.
Berdasarkan perhitungan itu, maka tanggal 9 pun sejatinya masih dalam jangka waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Badrudin menjelaskan jika saat ini rektor UIN Maliki tengah berada di Jakarta. “Sehingga pilihan terbaiknya memang diserahkan pada tanggal 9 sesuai permintaan dari rektor UIN,” terangnya.
Ketika ditelisik lebih jauh, Badrudin menjelaskan jika dari 7 bacarek, tidak ada satupun bacarek yang berkasnya tidak sesuai persyaratan, sehingga perlu direvisi. “Semuanya sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di awal,” tegasnya.
“Semua persyaratan, yang harus dilampirkan, itu memenuhi syarat semua. Alhamdulillah nggak ada yang dikembalikan untuk diperbaiki,”
Tambah Badrudin.
Praktis, hari Jumat (9/4/2021) nanti akan menjadi waktu perguliran berkas bacarek dari Panitia Penjaringan ke Rektor untuk kemudian diserahkan kepada senat UIN Maliki Malang.
Pada tahap senat ini lah kemudian dari 7 bacarek akan dikerucutkan menjadi lebih sedikit calon, untuk kemudian diserahkan kepada pansel di Jakarta yang dikelola oleh pihak Kementerian Agama.
“Jumat kita serahkan kepada rektor, dihari itu pula rektor menyerahkan kepada senat. Senat inilah yang kemudian memberikan pertimbangan, termasuk lolos tidaknya,” lanjut Badrudin.
Di sisi lain, Badrudin turut menjelaskan bila pemilihan rektor tahun ini berjalan jauh lebih dinamis dibandingkan tahun lalu.
Dimana pada tahun ini terdapat 7 bacarek serta dari pihak senat sendiri turut mewacanakan untuk mengadakan uji publik.
Sehingga seluruh civitas akademika UIN Maliki Malang memiliki kesempatan untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta harapannya kepada setiap calon rektor.
– Bryan