Syi’ar Ramadhan UIN Maliki Malang : Wakaf Tidak Perlu Nominal Besar

KAMPUS, Malangpost.id – Diskusi soal waqaf antara Rektor Universitas Uslam Negeri (UIN) Maliki Malang, Prof Dr H Abdul Haris, M.Ag dengan Dr. H. Misbahul Munir, Lc., M.E.I. sangat menarik.

Syi’ ar ramadhan kali ini mengambil tema Waqaf di Bulan Ramadhan dengan menampilkan Prof.DR.H.M. Djakfar, S.H., M.Ag., H.Ainur Rofiq, Lc., M.Ag., Ph.D., Khusuddin MEI selain Misbahul.

Menurut Misbahul, untuk wakaf tidak perlu nominal besar.

“Wakaf itu tidak perlu 50 ribu, 5 ribu rupiah sudah cukup ” ujar Misbahul, Selasa (27/4) dalam acara syia’ar ramadhan di lobby lantai 1 gedung Rektorat UIN Maliki Malang.

Baca juga : Syi’ar Ramadhan 1442 H, UIN Maliki Malang Bahas Kitab Kuning

Misbahul mencontohkan, dengan nominal seribu rupiah, bila dilakukan oleh masyarakat dalam jumlah besar, akan terkumpul dana yang besar. Dana ini kemudian dapat digunakan untuk berbagai hal produktif agar dapat terus memberikan kebaikan dan manfaat.

Prof Haris yang bertindak sebagai host syi’ar ramadhan mampu menghidupkan acara yang digelar setiap hari selama Bulan Suci Ramadhan ini.

Apalagi tema yang disajikan seputar kehidupan sehari – hari sehingga menarik untuk diikuti.

Secara hakekat, wakaf tambah dosen dari Fakultas Ekonomi ini adalah Al Habsyi yakni, menahan. Dalam konteks wakaf, Al Habsyi dimaknai sebagai kebaikan serta manfaat dari wakaf tidak langsung habis dalam satu waktu, melainkan dapat ditahan agar kebaikana serta manfaatnya dapat terus berguna hingga waktu yang lama.

Tidak hanya berhenti sampai di situ, menurut Misbahul dalam Islam terdapat dua jenis filantropi berdasarkan jangka waktu manfaatnya.

Filantropi jangka pendek diantaranya mencakup zakat, amal, infaq/shadaqah.

Sedangkan untuk filantropi jangka panjang, jenisnya bisa berupa wakaf.

“Karena tujuannya jangka panjang diharapkan ada yang mengelolanya, sesuai misinya,” tuturnya.

Lembaga Kompeten Pengelolaan Wakaf Sangat Penting

Kehadiran lembaga kompeten dalam pengelolaan wakaf sangat penting. Selain mengemban misi mulia pengelolaan wakaf, juga wajib menunjukkan peran serta dan aksi nyata dari pengelolaan zakat tersebut.

Dengan begitu para donatur mendapat kepastian bahwa harta benda yang telah diwakafkan, telah dimanfaatkan untuk kemanusiaan.

Bukti nyata tersebut dapat mendorong pihak lain mewakafkan harta bendanya.

Dijelaskan, zakat dan waqaf para dosen dan tenaga pendidik UIN Maliki Malang dikumpulkan dan dikelola Lembaga Elzawa kemudian dimanfaatkan berbagai pihak.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Bryan

About the Author: Bryan Satriya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds