TRENDING, malangpost.id- Lion Air tak henti-hentinya memberikan kejutan yang menarik. Maskapai yang dikenal masyarakat dengan tarif yang paling bersahabat ini pernah terjerat kasus besar. salah satunya adalah terindikasi melakukan kartel harga dengan Garuda Indonesia.
Terindikasi melakukan kartel
KPPU menyangka bahwa terdapat kartel harga yang dilakukan oleh kedua maskapai untuk mendapat keuntungan pribadi. Kartel yang diduga keras ini nyatanya telah merugikan masyarakat karena secara data bahwa terdapat kenaikan harga tiket pesawat secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Permasalahan ini pun dibawa hingga ke pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air Group menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Lion Air tidak salah, tiket yang dijual masih mengikuti aturan yang berlaku. Tidak melebihi batas atas maupun batas bawah harga tiket.
Merugikan penumpang
Selain itu Lion Air juga mendapatkan gugatan dari seorang penumpang yang merasa dirugikan. Meskipun permasalahan ini sudah berjalan selama 7 tahun, penumpang bernama Rolas Sitinjak ini berusaha mendapatkan haknya karena Rolas tiba-tiba tidak mendapatkan tempat duduk dan harus menunggu pesawat terbang esok harinya.
Selama 7 tahun akhirnya putusan tersebut diketok dan Lion Air diharuskan untuk mengganti rugi sebesar Rp. 23 juta. Tetapi pada tahun 2020 Lion Air digugat kembali karena Rolas mengajukan PKPU ke PN Jakpus. Alasannya, Lion Air tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Ini mengindikasikan bahwa Lion Air sedang tidak baik-baik saja.
Ternacam pailit
Dan yang terbaru adalah Lion Air digugat pailit. PT Lion Mentari Airlines terancam pailit atas gugatan yang dimohonkan Budi Santoso. Gugatan ini diajukan dengan nomor perkara 343/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
Permohonan PKPU yang diajukan ini masih belum mendapat respon dari pihak Lion Air sendiri. Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait masih tutup mulut tentang kasus ini. Ia mengatakan bahwa kasus yang sedang berlangsung sudah diserahkan kepada lawyer. Karena masih abu-abu, Edward tidak bisa banyak berkomentar dan menunggu perkembangan atas permasalahan ini.
Maraknya kasus yang menerjang Lion Air menandakan bahwa maskapai ini masih belum bisa ‘move on’ dari kesalahan-kesalahannya.