OTSUS Jilid 2 di Papua, Perlukah?

OPINI, malangpost.id- Pembahasan terkait otonomi khusus (OTSUS) jilid II semakin hangat diulas diberbagai media, banyak pro kontra yang dituai dalam berbagai perbincangan tersebut. 

Pro kontra tersebut memantik berbagai pihak untuk akhirnya ikut berpendapat. Baik lembaga pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat, sampai dengan akademisi turut mengangkat Otsus jilid II ini sebagai topik utama.

Hangatnya topik Otsus jilid II ini menarik perhatian berbagai pihak untuk kemudian melakukan berbagai macam kegiatan untuk mengangkat isu otsus dengan dibumbui terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia yang tengah terjadi saat ini. Berbagai seminar daring, forum-forum diskusi dan kegiatan massa aksi lain turut serta meramaikan berbagai gagasan dan pandangan terkait pemberlakuan Otsus di Papua selama ini dengan berbagai point of view.

Apabila menggali lebih dalam terhadap makna dari Otsus sendiri, Otsus dapat kita maknai sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan keseimbangan yang dibangun dengan konstruksi hukum antara kedaulatan negara dan ekspresi dari suatu kelompok etnis tertentu atau bangsa di dalam sebuah negara. Jadi secara konstitusional tingkat dari otonomi suatu daerah dapat ditentukan melalui pengalihan kekuasaan legislatif dari lembaga negara kepada lembaga dari daerah otonomi tersebut.

Dengan tanpa mengabaikan prinsip kedaulatan negara, suatu wilayah dapat diberikan status khusus sebagai daerah otonomi yang dapat mengelola pemerintahan sendiri dengan batasan tertentu.

Kehadiran otsus di Papua ini memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat asli Papua untuk menjadi tuan rumah, menciptakan dan memberdayakan sumber daya manusia dari putra daerah, membangun kesejahteraan, serta memberikan ruang bagi para putra daerah untuk mengelola pemerintahannya sendiri tanpa adanya intervensi dari pihak lain.

Terkait masalah Otsus Jilid 2 yang saat ini sedang hangat menjadi perbincangan, pada prinsipnya kita perlu untuk mendukung diberlakukannya kembali kebijakan pemerintah pusat terkait Otsus Jilid II bagi rakyat Papua.

Banyak yang bisa diambil sisi positif yang menguntungkan bagi rakyat Papua bila Otsus tersebut turun ke Papua, diantaranya pembangunan infrastruktur diwilayah papua semakin terpenuhi, menyempurnakan kembali program pemerintah yang belum sepenuhnya terealisasi, pemberian bantuan belajar kepada pelajar dan mahasiswa papua untuk menerima beasiswa dan melaksanakan pembelajaran dan perkuliahan di sekolah dan kampus diluar tanah papua, sehingga kedepan nanti bisa menghasilkan pemuda papua sebagai generasi masa akan datang menjadi lebih maju, cerdas dan produktif dalam memanfaatkan sumber daya alam yang banyak tersedia ditanah papua.

Oleh karena perlu kita memberikan dukungan kembali Otsus Jilid 2 ini agar kita semua bisa mewujudkan kemajuan bagi wilayah Papua, bisa memberikan kesempatan yang luas bagi saudara saudara kita, adik adik kita yang ingin belajar dan kuliah lebih baik diluar Papua, karena dipundak merekalah semua, harapan pembangunan kedepan bisa tercapai.

Pesan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2020 dihimbau kepada adik-adik mahasiswa Papua yg sedang menyelesaikan studi dan kuliahnya disini, agar peringatan Hari Natal kali ini menjadi monemtum yang sangat baik bagi kita semua untuk berbenah diri, berbuat lebih baik kepada negeri ini, orangtua serta keluarga dan bahkan diri sendiri agar menjadi Putra Papua yang berhasil membangun daerahnya nanti.

*Jack Mambruk Fasyun*Penulis adalah orang Papua yang telah lama menjadi warga Malang Raya.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

abirafdi

About the Author: abirafdi

Menjadi seorang penulis tidak hanya membutuhkan kemampuan dan pengetahuan saja. Passion juga dapat membantu saya untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds