TRENDING, malangpost.id- Presiden Joko Widodo membuka pintu bagi para investor untuk membuka usahanya dibidang minuman keras (miras) mengandung alkohol, minuman mengandung alkohol anggur, dan minuman mengandung malt. Melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Jokowi menyatakan bahwa Indonesia mulai terbuka dengan adanya miras.
Meskipun begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar para investor dapat beroprasi di Indonesia. Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua, dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat. Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Ini berarti bahwa para investor hanya bisa menginvestasikan usahanya di wilayah yang sudah ditetapkan. Tetapi tidak menutup kemungkinan (atau bahkan terbuka) para investor dapat menanamkan modalnya ke perusahaan miras di luar wilayah yang telah ditetapkan meski dengan persetujuan BKPM dan usulan dari gubernur.
Pasal 6 Perpres 10/2021 menyatakan bidang usaha dengan persyaratan tertentu merupakan bidang usaha yang dapat diusahakan oleh semua penanam modal termasuk koperasi dan UMKM. Namun, mereka harus memenuhi tiga syarat, meliputi persyaratan penanaman modal untuk penanam modal dalam negeri dan persyaratan penanaman modal dengan pembatasan kepemilikan modal asing.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj tegas menolak rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras).
Saiq Aqil menyarankan pemerintah sebelum mengambil kebijakan harus sesuai dengan kemaslahatan. Jika kebijakan tersebut akan menimbulkan suatu yang tidak berguna, lebih baik kebijakan tersebut ditarik kembali.
Menurut Said Aqil, banyak contoh dan dampak buruk yang terlihat akibat mengkonsumsi alkohol. Dia mengatakan, atas dampak tersebut, maka miras harus dicegah dan tak bisa ditoleransi.
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Buy Amoxicillin Online Buy Amoxicillin Online cxz.wniu.malangpost.id.hhu.dm http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Amoxicillin 500mg Buy Amoxil Online fxb.mmgt.malangpost.id.pdl.iz http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Amoxicillin 500 Mg Buy Amoxicillin cxz.wniu.malangpost.id.hhu.dm http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Buy Amoxicillin Amoxicillin On Line fxb.mmgt.malangpost.id.pdl.iz http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Dosage For Amoxicillin 500mg Amoxicillin No Prescription bdn.emie.malangpost.id.pks.lo http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Amoxicillin 500mg Capsules Buy Amoxil Online gup.skxo.malangpost.id.aed.qd http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Amoxicillin 500 Mg Amoxil Dose For 55 Pounds dya.thze.malangpost.id.fon.dw http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Amoxicillin 500mg Capsules Amoxicillin 500mg Capsules gup.skxo.malangpost.id.aed.qd http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/ – Amoxicillin Amoxicillin dya.thze.malangpost.id.fon.dw http://mewkid.net/when-is-xuxlya3/
I simply couldn’t depart your website prior to suggesting that I really loved the usual info a person supply in your visitors? Is gonna be back steadily to check up on new posts.
I am regular reader, how are you everybody? This piece of writing posted
at this web site is in fact pleasant.
my site – teori investasi internasional