TRENDING, malangpost.id- Pandemi membuat Indonesia harus menggelontorkan uang lebih untuk mengatasinya. Indonesia mengantongi utang sekitar US$1,7 miliar dolar atau setara Rp24,6 triliun (kurs Rp14.489 per dolar AS) dari Bank Dunia. Nilai tersebut didapat oleh Indonesia hanya dalam waktu satu minggu saja. Utang tersebut digelontorkan bertahap untuk mendukung tiga program pemerintah.
Pertama, sebesar US$400 juta untuk mendukung reformasi demi memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat ketahanan sektor keuangan pada 11 Juni 2021.
Kedua, sebesar US$800 juta untuk mendanai reformasi kebijakan investasi dan perdagangan, serta membantu percepatan pemulihan ekonomi pada 16 Juni 2021.
Ketiga, US$500 juta untuk program penanganan pandemi covid-19, termasuk penguatan sistem kesehatan dan program vaksinasi gratis dari pemerintah pada 19 Juni lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam keterangan resmi mengatakan utang US$400 juta dari Bank Dunia bakal digunakan untuk mendorong kemampuan sektor keuangan bertahan dari guncangan serta membantu pembayaran bantuan sosial yang berskala besar kepada masyarakat rentan selama krisis.
Satu Kahkonen selaku Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste mengatakan bila pinjaman US$800 juta akan digunakan untuk dukungan kebijakan pembangunan (Development Policy Operation/ DPO) berdasarkan dua pilar, yakni peningkatan investasi dan reformasi perdagangan.
DPO sendiri bertujuan untuk mendukung reformasi besar di bidang perdagangan dan investasi Indonesia, sejalan dengan hubungan kerja sama yang sudah berjalan lama antara World Bank Group (WBG) dengan Indonesia.
Terakhir, terkait pinjaman sebesar US$500 juta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan digunakan untuk menambah pembiayaan isolasi pasien covid-19, meningkatkan ketersediaan tempat rawat, pengujian, hingga komunikasi publik dan pengawasan.
Indonesia tidak saja hanya mendapat suntikan pinjaman dari Bank Dunia, Indonesia juga mendapat aliran pendanaan dari Bank Investasi Infrastruktur Asia dan KfW Jerman mencapai US$1,24 miliar atau setara Rp17,89 triliun. Pendanaan ini merupakan dukungan keuangan inisiatif bagi penanganan pandemi.