BATU, Malangpost.id – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan mudik 2021 bagi seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Larangan ini terhitung sejak 22 April hingga 24 Mei 2021. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota... Read more »