KUI UIN Maliki Malang, Wadah Layani Urusan Internasional

KAMPUS, Malangpost.id – Dalam upaya menjadi kampus Internasional, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menerima mahasiswa internasional dari berbagai negara.

Hal ini mengingat, UIN Maliki Malang merupakan kampus PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dengan jumlah mahasiswa asing terbanyak se-Indonesia.

Faruq Staf Kantor Urusan Internasional (KUI) menuturkan, hingga saat ini1 tercatat sekitar 500 mahasiswa asing dari 40-an negara yang pernah kuliah di UIN Maliki Malang.

Baca juga : Intip Ini Rahasia Dosen Termuda UIN Maliki Malang

Sedangkan untuk tahun ini, ada 93 mahasiswa asing yang masih aktif berkuliah di UIN Maliki Malang.
Selain jalur mandiri, dirinya menjelaskan bahwa mahasiswa asing yang kuliah di UIN Maliki Malang menggunakan dua jalur beasiswa.

Pertama jalur beasiswa kampus UIN Maliki Malang yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan instansi pemerintah lainnya. Kedua, jalur beasiswa internal kampus yang dikeluarkan rektor, yakni beasiswa International Student Scholarship (ISS).

“Program penerimaan mahasiswa internasional atau asing sendiri di UIN Maliki Malang sudah ada sejak tahun 2009, berarti sampai sekarang sudah berjalan 11 tahun”, ungkap Faruq

Menurut Faruq, segala keperluan terkait urusan internasional pelayanan satu pintu yaitu Kantor Urusan Internasional (KUI).

Mulai dari layanan informasi pendidikan bagi mahasiswa atau calon mahasiswa internasional, informasi kerja sama dengan pihak luar negeri, kegiatan atau even berskala internasional hingga layanan keimigrasian.

Pelayanan KUI Untuk Mahasiswa Asing

“KUI, untuk mengoptimalkan kenyamanan mahasiswa asing yang kuliah di UIN Maliki Malang. Di KUI sendiri apa pun keluhan mahasiswa asing kami tampung nanti kita sampaikan ke pihak-pihak terkait,” kata Faruq

“Jadi pelayanan di KUI sendiri semua terkait permasalahan mahasiswa asing,” tambahnya

Ditambahkan, permasalahan mahasiswa asing yang dikomunikasikan beraneka ragam. Mulai dari masalah izin tinggal, urusan akademik, hingga masalah-masalah terkait pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).

“Kadang ada mahasiswa ijin tinggalnya mau habis, mereka tidak perlu ke imigrasi cukup ke kantor kita saja. Kalau ada urusan akademik, dosen bisa memberikan layanan komplain di sini nanti kita sampaikan ke fakultas,” ucapnya

“Lalu ada mahasiswa asing yang mandiri (non beasiswa, red) mau mengajukan penundaan pembayaran kuliah mereka bisa kesini dulu nanti kita antarkan,” sambung Faruq

Baca juga : Ini Jurusan Terfavorit di UIN Malang, Minat?

Selain bertugas untuk melayani segala keperluan mahasiswa asing, KUI juga melayani segala urusan yang terkait urusan internasional lainnya. Termasuk keperluan dokumen atau ijin tinggal dosen luar negeri yang ada di UIN Maliki Malang.

“KUI juga selalu berpesan kepada mahasiswa asing yang mau lulus. Jika mereka sudah ada di negaranya masing-masing, supaya menceritakan tentang UIN Maliki Malang dan Indonesia,” tambahnya

Mengakhiri wawancara bersama, Faruq berharap mendatang UIN Maliki Malang semakin dipercaya. Bukan hanya di mata masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat dunia.

Dengan cara memberikan pelayanan yang baik UIN Maliki Malang, serta terus mengenalkan pendidikan Islam dan tradisi Indonesia ke masyarakat dunia.

(Pewarta : Wahyu)

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Tasniah

About the Author: Tasniah Fauzi

Suka mempelajari hal-hal baru dan masih terus berproses

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds