PAUD, Malangpost.id – Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, sebanyak 50 orang guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) berstatus PNS mengikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
Tujuan dari workshop tersebut, adalah sebagai upaya Disdikbud Kota Malang untuk memfasilitasi guru PAUD PNS dalam hal kenaikan pangkat.
Dalam laporannya, Wiwik Indarti Kasi Pembinaan dan Tenaga Kependidikan PAUD Dinas Disdikbud Kota Malang menuturkan, kegiatan berlangsung selama tiga hari.
Mulai dari Selasa (16/11/2021) hingga Kamis (18/11/2021), dengan menghadirkan narasumber dari BKPSDM Kota Malang, Dewan Pendidikan Kota Malang, dan Praktisi Pendidikan.
“Sumber anggaran berasal dari APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021,” tegasnya.
Sementara itu, Suwarjana Kepala Disdikbud Kota Malang dalam sambutan menuturkan, bahwa setiap orang harus meningkatkan kompetensi dalam berbagai sektor pekerjaan. Termasuk sektor pendidikan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
Maka dari itu, pengembangan sumber daya manusia di dunia pendidikan sangat diperlukan. Termasuk peningkatan karier pendidik dan tenaga kependidikan lewat pengembangan kompetensi guru.
Baca Juga: Bantu Guru Naik Pangkat, Disdikbud Kota Malang Beri Bimtek
“Sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan. Harapannya guru lebih profesional, dan mampu mengembangkan minat bakat peserta didik sesuai dengan bidangnya,” tutur Suwarjana.
Guru PAUD Harus Mampu Ikuti Perkembangan Ilmu sesuai Bidang
Dengan demikian, maka guru sebagai pendidik harus mampu mengikuti perkembangan ilmu dalam bidangnya. Termasuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar kompetensi yang harus dimiliki peserta didik.
“Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, merupakan bentuk penghargaan untuk dapat lebih optimal dalam kenaikan pangkat prestasi dan karier,” tegasnya.
Suwarjana lantas mengaku, Kota Malang merupakan kota pendidikan yang memiliki guru cerdas dan murid yang semangat dalam hal pendidikan. Sehingga banyak masyarakat ingin menyekolahkan putra-putrinya di Kota Malang.
Baca Juga: Tiga Siswa ABK Menangkan Lomba Edukatif Dikbud Kota Malang
Tetapi menurut Suwarjana masih terdapat satu kekurangan, yakni sedikit terhambatnya kenaikan pangkat bagi sebagian guru yang berstatus PNS.
“Ternyata ada beberapa teman kita (guru, red) yang sudah tujuh tahun bahkan sepuluh tahun lebih belum naik pangkat,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan senantiasa berupaya memberikan fasilitas untuk membantu kenaikan pangkat bagi guru.
“Kami akan salah besar, jika tidak memfasilitasi. Ini hak kenaikan pangkat harus diambil,” kata Suwarjana.
Sebab di samping menjalankan kewajiban, seperti mengajar dan memenuhi berbagai syarat. Seorang guru, termasuk guru PAUD juga memiliki berbagai macam hak. Salah satunya kenaikan pangkat tersebut.
Tidak lupa Suwarjana menyampaikan terima kasih kepada para peserta dari guru PAUD yang menjadi peserta workshop. Karena mereka telah mengikuti kegiatan dengan semangat selama tiga hari berturut-turut.
dl8xe6l6