TRENDING, malangpost.id- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hanya 3 persen obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri, sementara sisanya sebanyak 97 persen dipenuhi melalui impor. Budi mengatakan bahwa hanya 3 persen yang diproduksi dalam negeri. 97 persen masih kita impor, padahal dari 1.809 item obat di e-katalog (milik LKPP), hanya 56 item obat yang belum diproduksi di dalam negeri.
Budi menuturkan dari 10 bahan baku obat terbesar, baru dua yang diproduksi di dalam negeri, yakni Clopidogrel dan Paracetamol. Sementara sisanya masih impor. Budi berharap perkembangan ekonomi dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan produksi obat nasional.
Sedangkan Sri Mulyani mengatakan pemulihan ekonomi di Indonesia saat ini sangat bergantung kepada kebijakan ‘gas dan rem’. Menurutnya jika gasnya lebih banyak dari pada remnya, maka pemulihan ekonomi dapat berlangsung dengan cepat.
Jika kondisi ekonomi mulai pulih di tahun ini, maka pada tahun depan pemerintah siap untuk menormalkan kembali kebijakan fiskal. Hal itu dilakukan agar APBN juga turut hadir pada masyarakat dan membantu penanganan Covid-19.
Tak hanya obat-obatan, alat kesehatan (alkes) yang masih didominasi produk impor. Sampai saat ini sebanyak 358 jenis produk alat kesehatan yang sudah diproduksi di dalam negeri, dalam sistem Registrasi Alat Kesehatan (Regalkes) Kemenkes. Sementara itu, berdasarkan e-katalog 2019-2020, tercatat dari 496 jenis alkes yang ditransaksikan, sebanyak 152 jenis alkes sudah mampu diproduksi di dalam negeri.
Menurut Budi, tingginya porsi impor dalam pengadaan alkes, obat-obatan hingga bahan baku obat tentu tidak baik dalam upaya Indonesia untuk mendukung kemandirian sektor kesehatan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan analogi rem dan gas sebagai gambaran penanganan dampak Covid-19 di sektor ekonomi maupun kesehatan harus seimbang. Jokowi mengarahkan para kepala daerah untuk melepas gas dengan menggenjot sektor ekonomi agar perekonomian daerah tidak anjlok. Namun bila daerahnya masuk zona merah, maka rem harus diinjak dengan menerapkan PSBB untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Perlambatan ekonomi juga memberikan dampak negatif bagi sektor kesehatan yang kini terus membutuhkan perubahan. Adanya ketahanan kesehatan nasional harus terus dibentuk hingga Indonesia mandiri dalam mengatasi masalah kesehatannya sendiri.