KRIMINAL, Malangpost.id – Tim Densus 88 Antiteror menangkap 48 tersangka terorisme di 11 provinsi pada 12-15 Agustus 2021. Dari total target operasi penangkapan, lima orang masih buron.
Puluhan tersangka terorisme berasal dari Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 48 tersangka yang diamankan, terbagi menjadi 2 jaringan kelompok yaitu jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 45 tersangka dan jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah sebanyak 3 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dilansir dari CNN Indonesia, Senin (16/8).
Baca juga : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang
Ramadhan mengatakan, salah satu target operasi belum tertangkap di Sumatera Utara. Polisi menyebut Densus 88 hanya berhasil menangkap 6 tersangka terorisme.
Tersangka teroris lainnya yang belum tertangkap ada di Jawa Barat. Kemudian dua tersangka di Jawa Timur . Terakhir, satu tersangka yang buron ada di Maluku.
Puluhan tersangka teroris ditangkap dari daerah Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Ramadhan mengatakan, tim Densus 88 juga menggeledah ruko yang merupakan kantor Yayasan Amal Syam Organizer di Jawa Barat. Yayasan ini dikelola oleh JI sebagai sumber pendanaan.
Sedikitnya 1.540 kotak amal telah disita polisi. Ramadhan belum menjelaskan secara detail metode pendanaan terorisme dengan menggunakan amal dari lembaga tersebut.
Sebelumnya, Densus juga menggeledah kantor Syam Organizer di Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4). Cara serupa juga ditemukan, dimana terdapat beberapa kotak sumbangan berupa celengan yang diamankan polisi.