MALANG, malangpost.id- Damai Kota Malang akhirnya terusik. Demo menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10), berubah anarkhis. Sebuah mobil Pamwal Satpol PP Kota Malang dibakar. Jenisnya Honda CRV. Tiga mobil alami pecah kaca. Dua motor ikut dibakar massa pendemo. Kerugian capai ratusan juta rupiah.
Di Malang Raya, demo hanya di Kota Batu dan Kota Malang. Massa di Batu hanya 15 orang. Sedang di Kota ribuan orang. Di Kabupaten Malang, 50 perwakilan buruh pilih audiensi dengan DPRD.
Sejak UU ini disahkan DPR RI, Senin (5/10), Malang terasa adem ayem. Seolah tak ada pergerakan penolakan. Damai dan kondusif. Masyarakat pun senang, tenang, dan dapat beraktivitas dengan nyaman.
Berbeda dengan daerah lain. Pendemo di Jakarta, Bandung, Lampung, Nangroe Aceh Darussalam, Makassar, dan lainnya, responsif. Demo pun berujung ricuh. Namun, demo penolakan UU Cipta Kerja di Malang akhirnya meletus juga.
Ribuan orang mulai terkonsentrasi di kawasanTugu Kota Malang pukul 10.52 WIB. Massa merangsek ke gedung DPRD. Melemparinya dengan batu, botol air mineral, flare hingga bom molotov. Api pun muncul di halaman dewan. Kaca-kaca pun pecah. Bali Kota Malang juga jadi sasaran amuk massa. Batu sekepalan orang dewasa hujan di halaman. Perusakan dan pembakaran mobil dan motor tak terhindari. Seratusan pendemo diamankan. Tak terhitung suara tembakan gas air mata dilontarkan petugas untuk membubarkan massa. Baru sekitar pukul 15.00 WIB massa berhasil dibubarkan. Situasi Kota Malang pun kembali tenang dan damai.(ekn)
>>>> Selengkapanya di Harian DIs Way Malang Post edisi Jumat (9/10)