MALANG, malangpost.id- Aliansi Malang Melawan rencananya kembali unjuk rasa di perempatan Jl Semeru – Jl Kahuripan (perempatan Rajabali) dan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (20/10). Diprediksi jumlah pengunjuk rasa 3.000 orang. Tuntutannya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan penerbitan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja.
“Itu hak warga negara menyampaikan pendapat. Monggo silahkan. Namun kami berpesan, setiap kegiatan unjuk rasa berpotensi ada yang menunggangi dan memprovokasi, seperti unjuk rasa Kamis (8/10) lalu. Kami sudah ingatkan dan sampaikan (ke koordinator aksi unjuk rasa),” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Senin (19/10).
“Kalau ingin menyampaikan pendapat, tempatnya di DPRD Kota Malang. Bukan perempatan Rajabali. Mau disampaikan ke siapa. Hanya ada perkantoran dan perbankan. Nanti merugikan masyarakat yang beraktivitas. Kasihan ambulans yang mau ke rumah sakit atau masyarakat yang mau ke kantor,” beber Leo.
Ia mengimbau agar aksi anarkis tak terulang lagi. Pihaknya menyiapkan beberapa antisipasi pengamanan dan pengamanan gabungan TNI Polri sebanyak 3.000 personel. (jan)