BATU, Malangpost.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Arist Merdeka Sirait, datangi Polres Batu. Kedatangannya tersebut berkaitan fakta terbaru atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pendiri SMA SPI, pada Rabu. (9/6).
Arist membeberkan fakta terbaru terkait indikasi ada pelaku lain, selain JE. Berdasarkan pengakuan korban yakni pelaku tersebut adalah pengelolah sekolah.
‘’Tadi malam saya sempat menemui korban dan ada tambahan informasi baru, bahwasanya ada pelaku lain, yang dimungkinkan bukan hanya terduga JE, tapi ada disinyalir ada pengolah sekolah dan pelaku yang tidak terlibat tapi mengetahui,” kata Arist.
Namun ia belum bisa memastikan berapa dan siapa saja pengolah yang diduga turut menyaksikan dan membiarkan tindakan kekerasan seksual tersebut.
‘’Saya belum bisa memastikan siapakah pengolah tersebut akan tetapi diduga ada tiga orang lebih, namun dalam ranah itu biarkan penyidik Polda Jatim nanti yang menjawab’’ imbuhnya
Arist juga menjelaskan kekerasan tersebut meliputi tiga hal yakni serangan persetubuhan, eksploitasi ekonomi (memperkerjakan murid dengan paksa), dan kekerasan fisik atau verbal.
Menurutnya dalam undang-undang perlindungan anak kasus tersebut bagian dari serangan persetubuhan, bukan lagi pemerkosaan. Karena telah melalui perencanaan dan dilakukan lebih dari 15 kali.
‘’Itu sudah bukan lagi kasus pemerkosaan. Akan tetapi sudah masuk dalam kategori serangan persetubuhan . Karena pelaku telah mengeksploitasi muridnya baik secara seksual ekonomi, dan kekerasan fisik lebih dari 15 kali secara berencana’’ tegasnya.
Diduga pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya dengan bujuk rayu. Dengan menjajikan sejumlah ekonomi memadahi seperti akan dibelikan tanah dan menjadikan pengusaha sukses.
‘’Menurut pengakuan korban sering dihina miskin, maka dari itu supaya cepat kaya dia harus menuruti kemauan mentornya yang tak lain pendiri SPI’’
Secara spesifik Arist juga menegaskan ada saksi kunci yakni korban kakak beradik berasal dari blitar, dan sejauh ini saksi kunci tersebut masih ditelurusi lebih lanjut. Dan ia meminta kepada semua pihak tidak tinggal diam atas kasus ini.
Pewarta : Fanda Yusnia