Lakukan Aksi di Balai Kota Malang, Solidaritas Malang Melawan Menuntut Empat Hal Berikut

BALAIKOTA, Malangpost.id – Rabu (2/6) ini, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Malang Melawan menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Malang.

Diketahui aksi tersebut adalah bentuk respons terhadap diubahnya status pegawai KPK menjadi ASN, yang harus lolos TWK (Tes Wawancara Kebangsaan).

Koordinator Lapangan, Ali Fikri Hamdani mengungkapkan terdapat empat tuntutan yang mereka sampaikan.

Empat Tuntutan Aksi Solidaritas Malang

Pertama adalah menuntut Presiden Joko Widodo untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal ini dibuktikan dengan melantik seluruh pegawai KPK menjadi ASN, karena dengan memberikan materi TWK sebagai proses alih status pegawai KPK dianggap mencoreng nilai-nilai tersebut.

Kedua, mendesak presiden untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas. Guna melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian sejumlah pegawai KPK.

Ketiga yakni mendesak Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditujukan sebagai bagian proses pelemahan dan pembusukan KPK.

Aksi Solidaritas Malang Melawan di Depan Gedung Balai Kota Malang. (Sumber : Brian-Malangpost.id)

Keempat, mendesak Ketua KPK untuk menjalankan kewajiban pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan tugasnya.

Serta membuka akses informasi sesuai dengan pasal 20 ayat 1 dan ayat 2 huruf c UU KPK, atas hasil assessment yang dijadikan penilaian dan kebijakan untuk menyingkirkan pegawai KPK melalui proses penelitian khusus.

Materi TWK yang Diujikan Dirasa Tidak Relevan

“Kami menilai bahwa TWK merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk menyingkirkan insan-insan berintegritas di KPK,” tegas Ali

Ali lantas mengungkapkan, bahwa materi yang diujikan dalam TWK dirasa tidak relevan dengan pemberantasan korupsi dan nilai-nilai kebangsaan. Mengingat adanya unsur atau indikasi diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu.

“Tentunya, ada pedoman yang tercantum di undang-undang dasar. Jelas sekali nilai- nilai kebangsaan bisa diukur di dalam undang-undang dasar itu sendiri,” sambungnya

Melalui agenda aksi solidaritas tersebut, dirinya berharap adanya perhatian terkait aspirasi yang disampaikan, dan aspirasi benar juga benar-benar “digoalkan”.

Ali juga menekankan, aksi tersebut adalah murni bentuk gerakan dari keinginan pribadi peserta, yang pada gilirannya aksi memakai nama “Solidaritas Malang Melawan”. Sehingga pungkasnya, aksi ini tidak berkaitan dengan organ-organ lain.

 

 

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Wahyu

About the Author: Wahyu Setiawan

Paling hobi jalan-jalan; lebih senang baca novel; suka nonton film bergenre Adventure, Comedy, Horror, Animation, Fantasy & Romance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds