KANJURUHAN, Malangpost.id – Kabar baik bagi para masyarakat Kabupaten Malang, pasalnya pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah menetapkan tarif pemeriksaan test rapid sebesar Rp 50 ribu.
“Untuk tes antigen di Kabupaten Malang saat ini hanya Rp50 ribu, kalau untuk test PCR (Polymerase Chain Reaction) nya masih belum,” ucap Bupati Malang, Sanusi, Selasa (17/8).
Bupati Malang Sanusi menyatakan kebijakannya dari hasil penetapan penurunan harga Rapid Test Antigen Swab.
“Kalau penurunan harga PCR kita masih menunggu surat dari pusat, kalau harganya saat ini Dinkes yang paham,” katanya.
Baca juga : Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Kembali Laksanakan Vaksinasi Massal
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat juga menambahkan bahwa kepastian penetapan harga test rapid antigen tersebut akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Untuk harga rapid antigen itu masih akan disesuaikan, kalau batasan maksimal harganya tidak segitu, tapi jika bisa sampai Rp 50 ribu itu ya Alhamdulillah,” ujar Wahyu.
Menurutnya untuk saat ini Pemkab Malang masih menunggu surat edaran dari pusat, dan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Yang Rp 50 ribu itu (Rapid antigen, red) tidak semuanya, sedangkan untuk PCR saat ini masih Rp 800 ribu, kalau di bawahnya masih belum,” tegasnya.
Fantastic site. Plenty of helpful information here. I?¦m sending it to some friends ans also sharing in delicious. And obviously, thanks on your effort!