KANJURUHAN, Malangpost.id – Untuk mencegah antrian yang bisa menimbulkan keramaian, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) drive-thru. Acara tersebut digelar di Satpas Polres Malang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Program ini dikenal dengan SIM SALABIM (Sambil Jalan Lebih Mudah). Meski saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Satlantas Polres Malang tetap berkomitmen memberikan pelayanan. Terkhusus kepada masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski masih dalam kondisi pandemi seperti saat ini melalui program SIM SALABIM,” kata Baur SIM Satlantas Polres Malang Aiptu Umar Kiswoyo dilansir dari Radar Malang, Senin (30/8).
Umar menjelaskan, program ini ditujukan bagi masyarakat yang hanya akan memperpanjang SIM A dan SIM C. Dengan melengkapi persyaratan administrasi, pemohon tidak perlu turun dari kendaraan, cukup menunggu beberapa saat.
“Program ini bersifat sementara bagi yang memiliki SIM A dan SIM C saja. Hanya butuh beberapa saat, sekitar sepuluh menit sudah selesai,” tambahnya.
Umar juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mengurus SIM agar tidak mudah percaya dengan calo yang menawarkan jasa pengurusan SIM. Karena Satlantas akan terus berkomitmen dan berinovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.
“Tidak harus percaya calo, silahkan datang langsung ke Satpas Polres Malang Singosari, temui petugas, tanyakan prosesnya agar tidak salah arah,” pungkasnya.