KAMPUS, Malangpost.id – Teknologi informasi muncul dari residu globalisasi dalam kehidupan organisasi. Semakin tinggi kompetisi di dunia industri dan profesional yang membuat semua pihak berlomba-lomba mengembangkan produk terbaiknya.
Terobosan baru dalam pemanfaatan teknologi informasi kini menjadi kebutuhan pokok, selain kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Teknologi informasi hadir di tengah masyarakat dengan berbagai fungsi dan manfaat, yaitu memberi kemudahan bagi penggunanya dalam mengerjakan berbagai urusan yang lebih cepat dan efisien.
Teknologi informasi tidak terbatas jarak dan waktu hingga akses informasi dari berbagai dunia bisa diterima meskipun dari tempat yang berbeda. Teknologi informasi harus tanggap pada perubahan lingkungan, jika ingin sebuah organisasi itu tetap bertahan dan dapat meningkat kinerjanya.
Dalam hal ini, Universitas Brawijaya menjalin kerja sama dengan SmartID terkait pengembangan model manajemen kinerja berbasis teknologi informasi yang terintegrasi. SmartID merupakan startup techno company yang bergerak di bidang layanan teknologi pendidikan dan pengembangan perangkat lunak bagi instansi pemerintah, perusahaan dan usaha mikro kecil menengah, non-government organization, serta berbagai entitas lainnya.
Pada hari Kamis (26/08/2021) dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Brawijaya dengan SmartID. Kegiatan ini ditandatangani oleh Perwakilan Direksi SmartID Ahmad Miftakhul Khoiri, S.AP., M.AP dan Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut, meliputi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat, dan Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selanjutnya, pada hari Kamis (04/11/2021) dilaksanakan penandatanganan tiga (3) surat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara SmartID dan Governance Laboratory Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
Kegiatan ini ditandatangani oleh Direksi SmartID Ahmad Miftakhul Khoiri, S.AP., M.AP dan Kepala Governance Laboratory Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Dr. M.R. Khairul Muluk, S.Sos., M.Si.
Adapun maksud dari isi PKS tersebut, yaitu 1). Jasa Konsultan Pengembangan Informasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 2). Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah; dan 3). Jasa Konsultan Penyusunan Aplikasi Budaya Kerja Pemerintah Daerah.
Adapun fokus kegiatan dalam tiga (3) surat PKS tersebut untuk membatasi cakupan yang akan dilaksanakan melalui kegiatan, yaitu 1). Focus group discussion (FGD) dan knowledge sharing dengan para peserta mampu mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang lebih mendalam setelah pelatihan pengembangan informasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah; 2). Pendampingan peserta yang akan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penerapan teori dan teknik implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah; serta 3). Penyusunan aplikasi budaya kerja pemerintah daerah dan pembuatan buku panduan untuk memudahkan perangkat daerah dalam mengoperasikan aplikasi tersebut
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://accounts.binance.com/de-CH/register-person?ref=V3MG69RO