PENDIDIKAN, malangpost.id – Pandemi covid-19 di Kota Malang cenderung mengalami penurunan. Terutama dalam beberapa waktu terakhir ini. Maka, Pemkot Malang akan menerapkan uji coba KMB (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka bagi siswa SMA/SMK.
Tentunya dalam pengawasan ketat dan penerapan protokol pencegahan covid-19 di sekolah. Wajib membiasakan adaptasi new normal 3 M: Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan: Persiapan dilakukan sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung. Menurutnya, indikator oranye menuju kuning, memperlihatkan kondisi di Kota Malang jauh lebih baik dalam pengendalian.
“Sesuai arahan Kementerian Pendidikan. Kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa dilakukan ketika sudah memasuki zona kuning dan hijau,” ucapnya.
Pemkot Malang bersama Dindikbud Jatim Wilayah Kota Malang dan Batu, telah menggelar pertemuan beberapa waktu lalu. “Kita sudah koordinasi. Dalam waktu dekat dilakukan simulasi untuk kegiatan tatap muka di SMA-SMK Kota Malang. Sekarang kita matangkan instrumennya,” paparnya.
Bagaimana persiapannya?
Persiapan yang dilakukan meliputi: Penyediaan 4000 thermogun, yang dibagikan tiap sekolah. Tiap sekolah wajib menyiapkan wastafel atau tempat cuci tangan dengan penempatan di tiap pintu masuk dan keluar sekolah, ruang belajar, kawasan lapangan hingga tempat bermain serta kantin.
“Penerapannya ada mekanisme, pertama, memastikan zona kewilayahan lokal aman. Meskipun nantinya, jika Kota Malang masuk dalam zona kuning, Pemkot harus memastikan wilayah sekolah tidak memiliki banyak kasus covid-19,” lanjutnya.
Jika sekolah berada di kelurahan yang banyak terdapat pasien positif, maka bisa dipertimbangkan untuk tatap muka. Satgas juga akan mengecek, memantau dan memonitor.
“Dilihat lagi sekolahnya. Sudah siap apa belum, sarana prasarana. Misalnya, ada wastafel dan lain-lain. Jika sudah siap, dilakukan simulasi dulu. Bisa jadi 1-3 hari. Dengan ketentuan, misal setengah jumlah siswa. Baru jika dinyatakan bisa, boleh buka,” tegasnya.
Pemkot Malang akan melayangkan surat edaran berisi pedoman untuk sekolah. Termasuk apa saja yang harus disiapkan sekolah. Agar bisa belajar tatap muka dan lainnya. Ketua MKKS SMAN Kota Malang, Burhanuddin mengaku belum mendapat informasi persiapan pembelajaran tatap muka.
“Belum ada informasi, tapi jika mengacu dari aturan Kemendikbud jika zona kuning memang sudah boleh menggelar belajar tatap muka. Namun regulasinya harus dipatuhi sesuai panduan prokes,” terangnya.
Dia menambahkan, MKKS belum menerima informasi jumlah sekolah yang diperbolehkan belajar mengajar tatap muka dan kesiapan sarana di sekolah. Namun paling utama dapat izin orang tua dan pihak sekolah tidak bisa memaksa. (jof/jan)