Anak-Anak Juga Bisa Ikut Vaksinasi di Sekolah

DIKSAR, Malangpost.id – Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

Dalam SE itu salah satunya menyebutkan bahwa pemberian vaksinasi bagi anak usia 12 sampai 17 tahun, selain dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, juga bisa dilaksanakam di sekolah, madrasah, maupun pesantren.

Sehingga pelaksanaan vaksinasi bagi anak di sekolah, akan di koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil atau Kantor Kementerian Agama setempat. Hal ini guna mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Baca juga : Kemelut Pemanfaatan Vaksin bagi Negara dalam Pandemi Ini

Hal ini lantas dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, dr. Husnul Muarif. Menurutnya anak dapat mengikuti vaksinasi di sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing.

“Vaksinasi anak sudah ada surat rekomendasi dari Kemenkes usia 12 sampai 17 tahun,” tuturnya

Dokter yang juga sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Malang lantas melanjutkan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

“Ini sama seperti bulan imunisasi anak sekolah. Jadi vaksinator nanti datang ke sekolah ada tahapannya,” sambung Husnul Muarif

Sekitar 409 Ribu Dosin Vaksin untuk Masyarakat Umum

Dokter sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang ini melanjutkan, jumlah vaksin untuk masyarakat umum ada sekitar 409 ribu dosis. Jumlah ini diluar tenaga kesehatan, pelayanan publik dan lansia.

Artinya jumlah vaksin yang bakal disalurkan untuk anak-anak usia 12 sampai 17 tahun, menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada di Kota Malang tersebut

Baca juga : Pemerintah Kota Malang Kejar Herd Immunity dengan Program Vaksinasi

Diketahui, untuk mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi pelaksanaan vaksinasi untuk anak sama seperti pada vaksinasi usia >18 tahun. Saat vaksinasi, peserta wajib membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Sedangkan pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi, dimasukkan dalam kelompok remaja. Berdasarkan SE, untuk vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml. Dilakukan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Wahyu

About the Author: Wahyu Setiawan

Paling hobi jalan-jalan; lebih senang baca novel; suka nonton film bergenre Adventure, Comedy, Horror, Animation, Fantasy & Romance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds