DIKSAR, Malangpost.id – Menurut Buku Saku “Tanya Jawab UN” Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 2017, Ujian Nasional (UN) diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik pada jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi kelulusan. Singkatnya, Ujian Nasional digunakan sebagai penentu kelulusan siswa di sebuah jenjang pendidikan.
Tahun ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti UN menjadi Asesmen Nasional (AN). Perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, serta layanan dan lingkungan pendidikan.
Dilansir dari website kemdikbud.go.id, Asesmen Nasional terdiri dari tiga komponen, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Menurut keterangan Mendikbud, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi.
Survei Karakter digunakan untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas pembelajaran, iklim kemananan, dan iklim kebhinekaan sekolah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Anindito Aditomo menjelaskan bahwa tidak ada konsekuensi untuk peserta tidak ada konsekuensi untuk peserta Asesmen Nasional.
“Saya jamin, hasil asesmen tidak digunakan untuk menilai individu murid, guru, ataupun kepala sekolah. Jawaban individu merupakan data yang dirahasiakan. Survei hanya akan menghasilkan skor kolektif di tingkat sekolah dan daerah. Hasil akhir AN murni bertujuan untuk perbaikan mutu pembalajaran dan tidak akan memberikan konsekuensi terhadap individu pesertanya.” terang Anindito pada website Kemdikbud (27/7/2021).
Mendikbud juga menekankan bahwa Asesmen Nasional tidak membutuhkan persiapan khusus. Hal ini dilakukan guna mencegah beban psikologis bagi para siswa. Untuk itu, siswa tidak perlu mengikuti bimbingan belajar khusus untuk mempersiapkan Asesmen Nasional.