BATU, Malangpost.id – Untuk mewujudkan sekolah dan pesantren berbasis lingkungan, Walikota Batu Dewanti Rumpoko melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) terkait Sekolah Adiwiyata dan Eco Pesantren.
Penandatanganan MoU dilakukan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Husnul Maram di Rupatama Balaikota Among Tani, Senin (17/1/2022) kemarin.
Menurut Dewanti, Eco Pesantren merupakan suatu wadah bagi madrasah dan sekolah. Sebuah wadah untuk memasyarakatkan dan membudayakan pesantren yang peduli dan berbudaya lingkungan.
Baca Juga: HPAI Kukuhkan Pengurus Gen-Hijau Malang Raya
Seperti peningkatan pola hidup ramah lingkungan, pengembangan unit kesehatan dan lingkungan dalam pesantren, hingga melakukan aksi nyata dalam pengelolaan sampah, air bersih, sanitasi, dan MCK.
MoU ini didukung penuh oleh Pemerintah Kota Batu. Sebab itu Dewanti berharap, program ini dapat terus bersinergi dan bisa mendorong terwujudnya Sekolah Adiwiyata di Kota Batu.
“Saya sangat mendukung dengan program ini, Ponpes di Batu semua sudah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan. Semoga ini bisa terus berlangsung dan membawa banyak manfaat,” imbuhnya.
Baca Juga: Puluhan Siswa SDK Santa Maria III Lakukan Kampanye Lingkungan
Sementara itu, Husnul Maram menuturkan bahwa Eco Pesantren penting dilakukan sebagai sarana pendidikan. Terutama bagi generasi muda yang akan mengemban estafet pembangunan.
“Eco Pesantren diharapkan mampu melahirkan intelek islami yang bermutu, berbasis sikap spiritual dan berwawasan lingkungan,” tuturnya.