TRENDING, malangpost.id- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin AstraZeneca akan dimulai pekan depan. Distribusi dan vaksinasi dengan vaksin asal Inggris ini segera dilakukan. Sebelumnya tersebar kabar bahwa pembelian vaksin AstraZeneca tidak sesuai prosedur karena mendatangkan vaksin yang kadaluarsa dalam beberapa bulan lagi.
Hal ini tidak ditampik oleh Menteri Budi, ia mengatakan bahwa vaksin yang dibelinya akan kadaluarsa pada bulan Mei. Tetapi hari ini, 19 Maret 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca.
BPOM RI dan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, serta ITAGI telah melakukan pembahasan pada 19 Maret 2021 mengenai rekomendasi penggunaan vaksin AstraZeneca.
Tetapi dilain hal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan vaksin Astrazeneca tidak digunakan di Indonesia selama masih proses kajian, menyusul isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.
BPOM menyebut penundaan tersebut juga dilakukan karena adanya kasus pembekuan darah yang termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark yang diduga setelah penyuntikan vaksin Covid-19 Astrazeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856).
Perkara mengenai vaksin AstraZeneca di Eropa berawal dari kematian satu peserta vaksinasi di Denmark pada pekan lalu–yang belum pasti terkait dengan vaksin. Satu kasus kematian lain juga dilaporkan terjadi di Norwegia pada Senin lalu, bersama sejumlah kasus lain yang non-fatal di kedua negara. Per pekan lalu tercatat ada 30 kasus pembekuan darah peserta vaksinasi dari negara-negara di Eropa.
Meski diyakini jumlah kasus kejadiannya tidak banyak dan belum tentu terkait dengan vaksin yang diberikan, resonansi dari kasus-kasus tersebut sangat kuat. Negara-negara tersebut rata-rata menetapkan penghentian sementara selama dua minggu dan menekankannya sebagai langkah kehati-hatian.