DUNIA, Malangpost.id – China telah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi pada Jumat (20/8/2021). UU ini mengatur mengenai larangan mengumpulkan, menggunakan, memproses, mentransmisi, mengungkap, dan menjual data pribadi. Dikutip dari Reuters, Kongres Nasional... Read more »