MALANG, malangpost.id- Resmi mendapat nomor urut tiga. Pasangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko sekaligus menjadi paslon ketiga. Maka kontestasi perebutan kursi N1, 9 Desember 2020 mendatang, makin kompetitif.
Sudah dipastikan dapat nomor urut tiga. Tapi pengundian nomor urut Malang Jejeg harus tetap dilakukan. Ini mengacu pada PKPU nomor 5/2020, tentang tahapan Pilkada. Harus dilakukan semua bakal calon.
“Angkanya sudah pasti. Itu sesuai PKPU. Seperti yang juga dilakukan dua paslon lain sebelumnya. Tetap harus dilakukan ceremoninya. Tidak bisa serta merta mendapatkan nomor tiga. Tapi harus ada simbolis penyerahan, tetap harus ada legalitasnya. Jadi semua tahapan harus dilalui,” ujar Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini.
Tahapan selanjutnya, Malang Jejeg masuk masa kampanye. Tepatnya mulai 16 Oktober 2020. Tiga hari setelah pasangan Heri-Gunadi resmi ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Konsekuensinya, waktu kampanye Malang Jejeg jadi lebih pendek dari dua paslon lain. Dimana paslon lain sudah mulai kampanye 26 September. “Masa kampanye lebih pendek. Ada selisih dua minggu dari paslon yang ditetapkan tanggal 23 September 2020,” imbuh Anis.
Dengan ini, Pilbup Malang resmi memiliki tiga paslon. Nomor urut 1 diusung koalisi Malang Makmur yakni HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto. Paslon nomor urut 2 dari koalisi Malang Bangkit yakni Hj Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono. Paslon nomor urut 3 paslon perseorangan dari tim Malang Jejeg, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko. (riz/jan)